Program Kejati
Riau ini mendapat
dukungan Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman. Dikatakan
Gubri, Pemprov Riau mendukung langkah kerja Kejati Riau dalam program
Jaksa Mengawal Desaku Membangun dengan harapan kehidupan masyarakat
dapat menjadi lebih baik. Seperti diketahui, mulai tahun ini seluruh
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia
mengemban amanah baru. Yakni melaksanakan penyaluran DAK Fisik dan Dana
Desa yang merupakan bagian dari dana transfer ke daerah dan dana desa
(TKDD). Di Riau, penyaluran DAK fisik dan dana desa untuk 13 pemerintah
daerah dilakukan oleh tiga KPPN yang berada di bawah Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau. Yaitu KPPN Pekanbaru,
KPPN
Dumai, dan KPPN Rengat. DAK Fisik di Riau berjumlah Rp1,21 triliun
atau 2,08 persen dari total alokasi nasional sebesar Rp58,34 triliun,
sedangkan dana desa untuk 1.592 desa yang tersebar di 10 kabupaten di
Riau sebesar Rp1,27 triliun, 2,12 persen dari alokasi nasional yang
mencapai Rp60 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Riau Herry Sunardjo menjelaskan, kebijakan TKDD merupakan
instrumen penting pemerintah pusat untuk mendanai beberapa urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Selain itu, kebijakan ini
juga merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan Nawacita Presiden
Joko Widodo. Khususnya cita ketiga yakni membangun Indonesia dari
pinggiran dengan memperkuat pembangunan daerah dan desa dalam kerangka
NKRI.(dac/c)
Baca Juga :
Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut