Jaksa Kawal Desaku Membangun

Riau | Kamis, 24 Agustus 2017 - 09:41 WIB

Jaksa Kawal Desaku Membangun
MOU: Kajati Riau Uung Abdul Syakur (kanan) dan Gubri H Arsyadjuliandi Rachman saat penandatanganan MOU antara Kejati dan Pemprov Riau, belum lama ini.

Program Kejati Riau ini mendapat dukungan Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman. Dikatakan Gubri, Pemprov Riau mendukung langkah kerja Kejati Riau dalam program Jaksa Mengawal Desaku Membangun dengan harapan kehidupan masyarakat dapat menjadi lebih baik. Seperti diketahui, mulai tahun ini seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia mengemban amanah baru. Yakni melaksanakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa yang merupakan bagian dari dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Di Riau, penyaluran DAK fisik dan dana desa untuk 13 pemerintah daerah dilakukan oleh tiga KPPN yang berada di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Riau. Yaitu KPPN Pekanbaru, KPPN Dumai, dan KPPN Rengat. DAK Fisik di Riau berjumlah Rp1,21 triliun atau 2,08 persen dari total alokasi nasional sebesar Rp58,34 triliun, sedangkan dana desa untuk 1.592 desa yang tersebar di 10 kabupaten di Riau sebesar Rp1,27 triliun, 2,12 persen dari alokasi nasional yang mencapai Rp60 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Riau Herry Sunardjo menjelaskan, kebijakan TKDD merupakan instrumen penting pemerintah pusat untuk mendanai beberapa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan bentuk implementasi dari pelaksanaan Nawacita Presiden Joko Widodo. Khususnya cita ketiga yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat pembangunan daerah dan desa dalam kerangka NKRI.(dac/c)

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook