Peristiwa ini ditambahkan Yusra, karena Pemko Pekanbaru lambat dalam mengatasi persoalan antara taksi konvensioal dan transportasi online. Selain itu, sejauh ini dari pemerintah hanya melakukan imbauan larangan bukan penindakan. “Kalau seperti itu, jelas kami yang dirugikan. Kami resmi. Sedangkan mereka tidak. Kami pertanyakan ketegasan pemerintah,” ujarnya.
Sementara Supervisor Go-Jek Wandi mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat terkait operasional meski Dinas Perhubungan telah mengeluarkan imbauan larangan.
“Kami sudah sampaikan ke pusat dan menunggu kebijakan seperti apa. Sambil menunggu keputusan itu kami masih tetap beroperasi,” ujar Wandi.
Kerusuhan yang terjadi kemarin berdampak dengan terlantarnya sejumlah penumpang yang baru mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Ahad (20/8) malam. Sebab, taksi konvensional yang biasa mangkal di bandara tidak berani membawa penumpang. Untuk mengantipasi hal itu, sebanyak tiga unit bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dikerahkan membawa penumpang keluar dari bandara.
“Kami mendapat informasi penumpang di bandara terlantar karena tidak beroperasi. Sehingga kami diminta mengeoperasikan tiga unit bus,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan dan Pengawasan Angkutan Perkotaan (PPAP) Dishub Kota Pekanbaru, Wisnu Harianto.(*3/nda/ali/ted)