‘’Nyatanya perusahaan mengingkari kesepakatannya. Insya Allah, besok (hari ini, red) saya akan melaporkan PKS yang diduga telah mencemarkan air Sungai Muara Kuku dengan membawa sampel air sungai yang telah tercemar. Limbahnya sudah sangat membahayakan, hitam pekat, bau, air berbusa. Tiga hari sebelumnya ada ikan-ikan mati,’’ sebutnya
Usai membuat laporan ke Polres Rohul, lanjut Zulkifli Said, pihaknya akan melaporkan ke Badan lingkungan Hidup Rohul.’’Coba bayangkan, anak-anak di Ponpes belajar ilmu agama, sementara di atas aliran sungai sana ada bisnis perusahaan. Ini sangat membahayakan kesehatan anak santri terhadap pencemaran air Sungai Muara Kuku,’’tuturnya
Dalam pada itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Rohul Drs Hen Irpan MSi, Selasa (16/2) mengaku belum mendapatkan informasi dari masyarakat maupun pemerintah desa setempat terkait adanya dugaan pencemaran air Sungai Muara Kuku di Desa Kepenuhan Barat Mulia.
”Bila terbukti pencemaran limbah, yang bisa memberikan sanksi adalah kepala daerah dengan memberikan kewenangan ke BLH. Terhadap pelanggaran pencemaran lingkungan, tentu harus berdasarkan hasil analisa laboratorium terhadap sampel Air Sungai Muara Kuku,’’sebutnya seraya menyebutkan akan menurunkan tim ke lapangan.
Sementara itu, GM PKS PT Era Sawita, Rido yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terhadap dugaan pencemaran air Sungai Muara Kuku dari pembuangan limbah cair. Ia mengaku belum mendapat informasi adanya dugaan pencemaran air sungai dari manajer PKS.
Pasalnya, dalam dua pekan terakhir, ia berada di Pekanbaru. ‘’Sebentar ya, saya konfirmasi dulu ke manajer PKS. Soalnya saya dalam dua pekan terakhir berada di luar kota. Nanti akan saya hubungi lagi,’’sebut Rido.(adv/a)