ROKAN HULU

Sungai Muara Kuku Diduga Tercemar Limbah

Riau | Rabu, 17 Februari 2016 - 10:54 WIB

Bahkan air sungai yang selama ini dimanfaatkan oleh ratusan santri Ponpes Nizammudin yang selama ini memanfaatkan untuk mandi dan mencuci piring, sejak tercemarnya air sungai itu, tidak bisa dimanfaatkan karena air sungai telah berubah warna dan menimbulkan bau limbah.

‘’Dengan tercemarnya air sungai itu, anak-anak ponpes sudah kita larang menggunakan air, untuk mandi dan mencuci piring dan baju guna menghindari terkena penyakit. Untuk sementara anak-anak menggunakan air sumur yang ada di kawasan Ponpes Nizammudin,’’ sebutnya.

Zulkifli mengaku, pihaknya telah mengambil sampel air Sungai Muara Kuku yang berubah warna menjadi kehitaman diduga tercemar dari limbah PKS  yang beroperasi tidak jauh dari Ponpes Nizammudin. Bahkan dua perwakilan dari PKS PT Era Sawita juga telah mengambil sampel air Sungai Muara Kuku yang berubah warna menjadi kehitaman itu. 
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia menyebutkan, jika terbukti PKS membuang limbah ke sungai, mereka harus bertanggungjawab. Seharusnya, dalam membangun PKS, pasti ada UKL dan UPL, selanjutnya baru mendapat izin. Dalam artian ada kajian ambang batas limbah cair.
Ancam Lapor ke Polres.

Pencemaran air sungai Muara Kuku sudah terjadi untuk kedua kalinya. Pertama pada 2014 dan kedua 2016. Kondisi ini tidak bisa ditolerir. Karena PKS yang beroperasi jaraknya tidak jauh dari Ponpes Nizammudin itu telah membuat kesepakatan bersama untuk tidak membuang limbah PKS di aliran sungai yang selama ini dimanfaatkan untuk mandi, cuci piring dan pakaian oleh ratusan santri.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook