RIAU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bakal melakukan perundingan sharing budget iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan pemerintah kota/kabupaten untuk masyarakat kurang mampu. Hal ini, dilakukan setelah pemerintah pusat resmi menaikan iuran BPJS Kesehatan mencapai 100 persen.
Demikian diungkapkan Gubernur Riau, Syamsuar kepada Riau Pos, Kamis (31/10) kemarin. Dikatakannya, sharing bugdet dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam mendapatkan jaminan kesehatan.
"Sudah ada kesepakatan sharing budget antara kita (Pemprov, red) dengan kabupaten/kota besarannya 60:40 persen. Karena ini naik lagi, maka kita akan ruding ulang dengan pemda kota/kabupeten," ungkap Syamsuar.
Untuk perundingan ulang mengenai persoalan ni, sambung Syamsuar, pihaknya telah menyampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau. Direncanakan perundingan tersebut dilakukan dalam waktu dekat. "Saya sudah beritahu Kepala Dinas Kesehatan untuk dirundingkan ini," tambah mantan Bupati Siak.
Lanjut Syamsuar, Pemprov Riau juga telah melayangkan surat keberatan atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal ini menindaklanjuti dari aksi ratusan massa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang menolak kenaikan iuran tersebut beberapa waktu lalu.
"Kami sudah mengirim tuntutan masyarakat agar ditinjau kenaikan iuran BPJS. Termasuk BPJS agar meninjau ulang agar iuran itu tidak memberatkan masyarakat," imbuhnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen. Kenaikan iuran itu berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.(rir)
Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru