TURUN MENJADI RP8,7 TRILIUN

Gerak Cepat Jalankan APBD-P 2020

Riau | Kamis, 01 Oktober 2020 - 11:35 WIB

Gerak Cepat Jalankan APBD-P 2020
Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menandatangani dokumen pengesahan APBD Perubahan disaksikan Gubernur Riau Syamsuar dan Sekretaris Daerah (Sekda) Yan Prana Jaya di ruang rapat paripurna DPRD Riau, Rabu (30/9/2020).(HUMAS DPRD RIAU FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2020. Pengesahan itu dilaksanakan melalui rapat paripurna yang digelar, Rabu (30/9).

Hadir saat itu Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Gubernur Riau Syamsuar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Yan Prana Jaya serta unsur pimpinan di DPRD. Adapun jumlah APBD Perubahan yang disahkan berjumlah Rp8,7 triliun. Atau turun  sebesar Rp1,5 triliun dari jumlah APBD murni 2020 lalu.


Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Riau Kelmi Amri mengatakan, penurunan sekitar 14,48 persen tersebut disebabkan karena pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun lalu. Saat pembahasan, Banggar bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sepakat, ada beberapa pengurangan pos anggaran di beberapa instansi. Kemudian memprioritaskan beberapa program yang disesuaikan untuk menghadapi masa pandemi Covid-19.

"Beberapa program yang kita prioritaskan di antaranya mengenai kesehatan, sosial dan pemulihan ekonomi. Karena bagaimanapun juga, pandemi Covid-19 menyebabkan tingkat ekonomi masyarakat menurun. Bahkan secara umum ekonomi Riau terkonsentrasi hingga minus 3,2 persen," sebut Kelmi.

Ia menambahkan, setelah disahkannya APBD Perubahan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk segera menjalankan program prioritas yang sudah dimasukan ke dalam APBD P. Itu agar rencana kerja yang telah dihitung hingga akhir tahun mendatang bisa terlaksana dengan baik.

Pihaknya tidak ingin terjadi perlambatan kinerja di tengah situasi sulit saat ini. DPRD, dikatakan dia, akan terus berupaya mendorong Pemprov Riau untuk bisa merealisasikan apa-apa yang telah termaktub ke dalam APBP Perubahan.

"Ini kan tinggal menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saya rasa tidak akan lama. Karena kita tidak ada penambahan. Hanya pergeseran anggaran bahkan pengurangan bila dibanding APBD murni lalu. Maka kami minta agar Pemprov bisa gerak cepat menjalankan APBDP ini," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto kepada Riau Pos menyebutkan bahwa setelah disahkannya APBD Perubahan, pihaknya tinggal menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri. Setelah ada hasil evaluasi tersebut, barulah APBD Perubahan bisa dijalankan oleh seluruh dinas pelaksana di lingkungan Pemprov Riau.

"Tinggal menunggu hasil evaluasi Kemendagri. Setelah itu baru bisa berjalan. Kami berharap pemprov bisa maksimal," tambahnya.(kom)

Laporan: AFIAT ANANDA (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook