SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - LAPORAN dan setoran pajak pada restoran dan cafe serta perhotelan, dinilai masih cendrung tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya (fiktif). Sehingga Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti berencana untuk memasang alat perekam transaksi (tapping box).
Alat ini nantinya akan dipasang pada komputer kasir dan mesin printer. Sehingga setiap transaksi yang dilakukan turut tercatat atau terekam pada tapping box tersebut. Sehingga laporan keuangan dan setoran pajak lebih transparan.
Menurut Kepala BPPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Eri Suhairy, pemasangan alat perekam tersebut direncanakan mulai terealisasi pada 2019. Selain hotel, cafe dan restoran, sejumlah tempat hiburan juga akan dipasangi tapping box.
“Sehingga alat ini bisa menghindarkan pengusaha hotel, restoran dan tempat hiburan dari laporan fiktif. Alat ini tentunya juga membuat proses pemungutan pajak lebih efisien serta lebih transparan, “ ujar Eri akhir pekan lalu.
Cara kerjanya, ketika mesin kasir melakukan print struk, secara otomatis terekam di tapping box. Namun alat ini juga tidak bisa melakukan perekaman jika kasir tempat usaha tersebut masih menulis struk secara manual.
Di sisi lain, Eri juga belum memastikan berapa unit tapping box akan disiapkan. Pasalnya saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap cafe dan restoran serta sejumlah tempat hiburan.
“Saat ini kami data dulu, namun tentunya belum semua bisa dipasangi alat perekam. Terutama jika cafe, restoran dan tempat hiburan masih melakukan trnsaksi secara manual. Sehingg belum bisa dipasangi alat perekam transaksi, “ tuturnya.(ksm)
(Laporan LUKMAN PRAYITNO, Selatpanjang)