PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Riau menduduki peringkat ketiga sebagai wilayah pintu masuk penyeludupan narkotika jenis sabu-sabu di Indonesia. Bahkan, kini Bumi Melayu dinyatakan dalam kondisi darurat bahaya narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba). Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya tingkat peredaran dan penyeludupan barang haram terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Ini ditandai dengan pengungkapan kasus narkoba baik dalam jumlah besar maupun kecil oleh aparat penegak hukum yakni Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Baca Juga :
200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan
Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Suhirman, mengaku prihatin dengan peredaran barang haram di Bumi Lancang Kuning. Dikatakannya, pemberantasan permasalahan tersebut dan penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Polda Riau beserta jajaran.
“Boleh dikatakan (Provinsi Riau) darurat narkoba,” ungkap Suhirman kepada Riau Pos saat dijumpai di kantornya di Jalan Prambanan.
Kondisi ini, lanjut Suhirman, disebabkan Riau merupakan jalur sutra masuknya narkoba ke Indonesia yang dikirim dari luar negeri. Selain itu, letak geografis Bumi Melayu sangat strategis berbatasan langsung dengan negara tetangga serta memiliki garis pantai timur yang panjang.
“Memang pantai timur Sumatera merupakan daerah rawan sebagai pintu masuk penyeludupan narkotika, termasuk di Riau. Karena di sini banyak pelabuhan rakyat mau pun pelabuhan tikus yang dijadikan sebagai pintu masuk penyeludupan narkoba,” terang mantan Dir Resnarkoba Polda Bangka Belitung itu.
Adapun pintu masuk narkoba ke Riau melalui Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Kota
Dumai. Lalu untuk di Kabupaten Bengkalis melalui Pulau Rupat dan di Kabupaten Rokan Hilir berada di Pulau Sinaboi dan Panipahan. Kemudian daerah Buton, Kabupaten
Siak yang juga sebagai jalur pintu masuk barang haram. “Jadi, itulah jalur-jalur rawan penyeludupan narkoba ke Riau,” imbuhnya.
(rir)>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos