4 Sampel Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

Riau | Jumat, 01 Juni 2018 - 11:59 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO ) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Riau menemukan 4 sampel produk makanan yang dijual di Pasar Modern Pasirpengaraian, dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis Rodamin B. Hasil tersebut didapat berdasarkan hasil kegiatan intensifikasi pengawasan takjil dan pangan yang dilakukan BBPOM, Rabu (30/5) petang di Pasirpengarian.

Baca Juga :Banjir Sambut Tahun Baru

Dalam kegiatan intensifikasi pegawasan takjil dan bahan makanan pada bulan Ramadan 1439 H tersebut, Tim BBPOM didampingi tim kabupaten dari Dinas Kesehatan Rohul, Disperindag, Satpol PP dan Damkar.

Tim pertama kunjungannya, mendatangi beberapa titik pasar Ramadan seperti Pasar Ramadan Kelurahan Pasirpengaraian, Pasar Ramadan Jalan Tuanku Tambusai (depan pasar modern), pasar Ramadan di Jalan Tuanku Tambusai (depan SD 2), serta Pasar Modren Pasirpengaraian.

Dalam  melakukan inspeksi, tim membeli sebanyak 50 sampel takjil serta bahan makanan dari pedagang, untuk dilakukan pengujian kandungan formalin, rodamin B, metamin yellow dan  borax dalam makanan di mobil laboratorium BBPOM.

Kemudian, dari 50 sampel yang diuji,  4 sampel dinyatakan positif mengandung perwarna tekstil atau rodhamin B.  Di antaranta 4 sampel tersebut, ditemukan pada produk cendol dan terasi di 4 pedagang yang berbeda, di pasar modren Pasirpengaraian.

‘’Kita telah melakukan uji sampel terhadap pangan dan jajanan termasuk bahan mentah. Dari 50 sampel yang kita uji terdapat 4 hasil yang tidak memenuhi standar, dimana kita menemukan adanya kandungan pewarna Rodamin b di 4 sampel yaitu 2 cendol, 2 terasi. Sementara 3 paramater lain seperti formalin, metamin yellow dan borak tidak ditemukan,’’ ungkap Emi Amalia Kasi Pemeriksaan BBPOM Provinsi Riau kepada wartawan, Rabu (30/5) petang.

Menurutnya, Rodamin B adalah jenis pewarna tekstil yang dilarang untuk pangan dan termasuk bahan berbahaya. Rodamin b memiliki ciri berwarna merah muda berpendar kemerahan. Dimana  Rodamin B tidak langsung berdampak kepada tubuh manusia.

‘’Bahan berbahaya itu (Rodamin B, red), sifatnya toxid kumulatif, mulai dari terjadinya iritasi sampai dengan sakit hati lever dalam jangka panjang dan bahkan bisa menimbulkan kanker hati,’’ jelasnya.

Mengingat sifatnya sangat berbahaya untuk dikonsumsi pada konsumen, BBPOM langsung melakukan pengamanan terhadap sisa pangan yang dijual pedagang.

‘’Kami akan mengeluarkan rekomendasi ke Diskes dan Disperindag untuk menelusuri adanya penggunaan Rodamin B dalam pangan di pasar,’’ ujarnya.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook