Polda Riau Dirikan 58 Pos Penyekatan

Riau | Sabtu, 01 Mei 2021 - 09:18 WIB

Polda Riau Dirikan 58 Pos Penyekatan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan penyekatan baik di jalur darat, laut maupun udara. Hal itu guna mengantisipasi peniadaan mudik Idulfitri 2021. Polda Riau beserta jajaran telah mendirikan pos penyekatan di jalur antar kabupaten maupun antarprovinsi sebanyak 58 pos tersebar di seluruh wilayah dan menerjunkan 2.362 petugas dari Polri/TNI, Pol PP, Dishub, Diskes, BPBD serta instansi lainnya.

Dalam penyekatan tersebut, Polda Riau dan jajaran menerjunkan 870 personel, bersama 448 personel TNI, 399 personel Pol PP, 331 personel Dishub, 225 personel kesehatan, 198 personel BPBD dan 30 personel lainnya.


Terdata 9 titik penyekatan di batas provinsi. Yakni 2 titik di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), 2 titik di Indragiri Hilir (Inhil) dan masing-masing 1 titik di Rokan Hulu (Rohul), Kuantan Singingi (Kuansing), Dumai, Kampar, dan Kepulauan Meranti. Sedangkan 2 titik pos penyekatan Polres Rohil berada di Jalan Sudirman Bagan Sinembah dan Jalan Sudirman Bagan Batu yang keduanya merupakan akses menuju dan dari arah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dua titik pos Polres Inhil berada di pelabuhan Sungai Guntung dan di Desa Selensen yang keduanya merupakan jalur akses ke dan dari Provinsi Jambi. Polres Rohul mendirikan pos penyekatan di Simpang LKA Daludalu Kecamatan Tambusai yang merupakan perbatasan dengan Padang Lawas, Sumut.

Sedangkan untuk perbatasan dengan wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Polres Kampar dan Polres Kuansing masing-masing mendirikan 1 pos. Yakni di Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar dan di Jalur Lintas Sumbar Riau di Desa Kasang Kuantan Mudik.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan, selain titik di atas, penyekatan juga dilakukan Polres Dumai di jalur udara di Bandara Sri Junjungan Dumai dan Polres Kepulauan Meranti mendirikan pos di Pelabuhan Tanjung Samak, Kecamatan Rangsang.

"Penyekatan antarkabupaten dilakukan oleh seluruh Polres sebanyak 49 titik di antaranya 5 titik di Pekanbaru, 10 titik di Bengkalis, 8 titik di Indragiri Hulu, 6 titik di Dumai, 5 titik di Siak, 4 titik di Rohul, 3 titik di Kampar, 3 titik di Pelalawan, 2 titik di Kuantan Singingi, 2 titik di Meranti dan 1 titik di Rohil," terang Sunarto.

Ia menambahkan, penyekatan dibagi menjadi 3 masa. Yaitu masa pengetatan mudik dini yang berlangsung tanggal 22 April hingga 5 Mei, masa peniadaan mudik yaitu tanggal 6 hingga 17 Mei dan masa pengetatan pascamudik yang berlangsung 18 hingga 25 Mei.

"Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi. Sehingga apapun upaya kita lakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran virus Covid-19 ini dan merupakan tanggung jawab kita semua," tambah Narto.

Ia menuturkan, pada masa pengetatan, baik pra maupun pasca, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengendara yang melintas yang harus memenuhi persyaratan yakni keterangan bebas Covid-19

"Pada masa pengetatan mudik pra, maka setiap yang diperiksa harus bisa menunjukkan surat hasil tes PCR/rapid test antigen maksimal 1x24 jam atau hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatannya. Sedangkan di masa pengetatan pasca, harus bisa menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR/rapid antigen maksimal 3x24 jam atau hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan," sambung Narto.

Kampar Siagakan Empat Pos
Pemkab Kampar akan menyiagakan empat pos pemeriksaan di setiap pintu masuk dan keluar wilayahnya. Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Kampar Nurbit dalam Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 bersama Polres, Jumat (30/4).

‘’Dalam operasi ketupat nantinya akan didirikan pos sebanyak empat unit. Pos-pos tersebut nantinya akan terdapat di RM Kelok Indah Kecamatan XIII Koto Kampar, Lapangan Mardeka Kecamatan Bangkinang Kota, Simpang Petapahan di Kecamatan Tapung dan Rimbo Panjang di Kecamatan Tambang,’’ sebut Nurbit.

Pos-pos tersebut menurut Nurbit disiagakan mengantisipasi pelarangan mudik sesuai edaran yang dikeluarkan Kemenhub dan juga Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST /583/ IV/OPS/1.1/2021. Pos ini akan disiagakan dalam rangka mendukung Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 yang akan mulai efektif selama rentang tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang. Nurbit menyebutkan, pos-pos tersebut akan diperkuat oleh personel gabungan yang jumlah totalnya mencapai 164 orang. Dari sejumlah tersebut terdiri dari 80 dari Polres Kampar, TNI 16 orang, Dishub 16 orang, Satpol PP 24 orang, Diskes 16 orang dan Senkom 9 orang dan Jasaraharja sebanyak 3 orang.

Terkait pos-pos ini, Wakapolres Kompol Rachmad M Salihi menjelaskan, Operasi Ketupat dengan Operasi Penyekatan Mudik tersebut tidaklah jauh beda. Karena para petugasnya juga nanti berasal dari para petugas yang sama. Dirinya berharap sinergi yang baik antarseluruh satuan kerja untuk memastikan perintah larangan mudik ini terlaksana dengan baik.

‘’Dalam Operasi Ketupat ini nanti, selama lebih kurang 11 hari tersebut, merupakan kegiatan setiap tahun menjelang Idulfitri sampai selesai Idulfitri. Sementara operasi penyekatan dilaksanakan selama pandemi Covid-19 dengan larangan mudik kepada seluruh masyarakat. Kami mengimbau, mari sama-sama kita patuhi ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,’’ sebut Rachmat.(nda/end)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook