PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Provinsi Riau khususnya yang ada di Kota Pekanbaru, belakangan ini banyak mendapatkan berita terkait kerusakan payung elektrik Masjid Raya An-Nur meskipun belum selesai dibangun. Ada juga yang menyoroti anggaran pembangunan payung tersebut yang dinilai cukup besar.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Riau Erisman Yahya mengatakan, anggaran untuk pembangunan payung elektrik Rp42 miliar yang dianggarkan pada APBD Riau 2023 tersebut, bukan hanya untuk pembangunan payung elektrik saja.
"Masalah payung elektrik di Masjid Raya An-Nur perlu diluruskan, di mana jangan dinarasikan bahwa proyek pembangunan payung elektrik itu menelan biaya sampai Rp42 miliar. Sebab jumlah Rp42 miliar itu adalah total untuk pekerjaan sebanyak delapan item, salah satunya payung elektrik sebanyak enam unit," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, selain untuk payung elektrik, anggaran Rp42 miliar itu juga untuk item pekerjaan lain. Seperti pekerjaan landscape, walkway, pembangunan gerbang masuk, pekerjaan tempat wudhu empat unit, pekerjaan pos jaga, dan pekerjaan mekanikal elektrikal.
"Kalau selalu dinarasikan pembangunan enam payung elektrik itu menelan Rp42 miliar tentu publik akan mengira harganya sangat mahal. Bahkan terlalu mahal sehingga mengundang banyak kecurigaan dan asumsi," sebutnya.
Dipaparkan Erisman, perbaikan Masjid Raya An-Nur, ditambah pembangunan payung elektrik, landscape dan lainnya dengan harapan agar Riau punya ikon keagamaan yang layak dibanggakan.
Ke depan, diharapkan Masjid Raya An-Nur akan menjadi salah satu destinasi wisata religi di Provinsi Riau. "Kita berharap, pihak kontraktor dapat segera menyelesaikan pembangunan Masjid Raya An-Nur, termasuk payung elektrik sebagaimana harapan Pemprov Riau dan juga tentunya masyarakat Riau, sehingga nantinya kita punya kebanggaan sebagai Negeri Melayu yang sarat dengan nilai-nilai dan simbol-simbol keislaman," harapnya.
Kepala Dinas PUPR Riau M Arif melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimiera mengatakan, pihaknya memahami pro dan kontra yang mencuat terkait kerusakan payung elektrik tersebut. Kendati demikian, disampaikan kerusakan yang terjadi karena faktor teknis angin kencang yang membuat baja lengan payung elektrik membengkok.
"Jadi payung elektrik itu rusak bukan karena hujan lebat, tapi karena terjangan angin kencang yang menghempaskan membrannya sehingga baja lengan payung bengkok. Kan pada waktu itu, terjadi angin kencang dan hujan es, jadi sekali lagi saya katakan bukan karena hujan," paparnya.
Sementara untuk progres perbaikan, penyedia terus melakukan proses perbaikan dengan mengatur sistem setting seraya payung elektrik dikuncupkan. Ini dilakukan untuk menghindari perubahan cuaca. "Intinya kami terus mengawasi dan mengontrol proses perbaikan dari penyedia tersebut," tegasnya.
Selain itu, kondisi yang terjadi dinilai termasuk kejadian di luar kendali. Sehingga perlu diberikan kesempatan waktu bagi penyedia payung elektrik untuk memperbaiki dan menyelesaikannya. Kendati demikian sanksi denda tetap berjalan karena masih tanggung jawab penyedia.(sol)