Pasang Rambu-Rambu Daerah Rawan Laka

Riau | Sabtu, 01 April 2023 - 10:20 WIB

Pasang Rambu-Rambu Daerah Rawan Laka
ANDIYANTO (DOK RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perhubungan Provinsi Riau akan memasang rambu-rambu daerah rawan kecelakaan di Riau. Pemasangan rambu-rambu tersebut akan diprioritaskan pada jalan-jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Riau.

Kepala Dishub  Riau Andi Yanto mengatakan, pemasangan rambu-rambu lalulintas tersebut juga untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2023. Pemasangan rambu-rambu tersebut agar masyarakat dapat lebih berhati-hati.


"Untuk rambu-rambu peringatan rawan kecelakaan itu akan segera kami pasang sebelum mudik Lebaran 2023. Kita akan pasang spanduk peringatan di daerah yang rawan kecelakaan," katanya. 

Lebih lanjut dikatakannya, spanduk peringatan akan dipasang di daerah rawan kecelakaan seperti di tikungan, persimpangan, jalan berlubang dan bergelombang dan lainnya. 

"Kami juga sudah koordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) agar mereka juga dapat memasangan rambu-rambu peringatan rawan kecelakaan di jalan nasional. Termasuk kabupaten/kota juga harus melakukan hal sama, sehingga kasus kecelakaan saat mudik Lebaran tahun ini bisa ditekan," ujarnya.

Selain itu, juga untuk mendukung kelancaran arus mudik, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kelaikan angkutan mudik Lebaran 2023. Pemeriksaan kelengkapan keselamatan kendaraan angkutan mudik lebaran ini dilakukan untuk memastikan kondisi angkutan mudik lebaran laik beroperasi sekaligus untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas atau lakalantas.

"Dalam waktu dekat kami juga akan turun untuk melakukan pengecekan kendaraan, sekarang sedang persiapan. Sudah ada surat edaran dari Kemenhub, kami diminta untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan angkutan mudik lebaran," sebutnya.

Dipaparkan Andi, beberapa komponen kelayakan yang akan dicek petugas mulai dari kondisi ban, lampu sein, pakem rem, racun api hingga kotak P3K serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kalau ada yang tidak lengkap maka kendaraan tersebut tidak kita izinkan untuk beroperasi, harus dilengkapi dulu. Pemeriksaan dilaksanakan bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ujarnya.(sol)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook