PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Persoalan pendidikan di Bumi Lancang Kuning agaknya belum tertangani dengan baik. Salah satunya penahanan ijazah dilakukan pihak sekolah karena wali murid tak mampu bayar pungutan yang dibebankan. Bahkan kasus seperti itu masih banyak terjadi sampai saat ini.
Seperti dikemukakan Anggota Komisi V DPRD Riau Ade Agus Hartati yang membidangi pendidikan kepada Riaupos.co, Sabtu (1/2/2020). Setakad ini, sudah ada 7 pengaduan yang ia terima dari beberapa sekolah di Pekanbaru. Mulai dari sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA).
"Kami bersama Fitra Riau, Ombudsman dan LBH Pekanbaru telah mendengarkan permasalahan layanan pendidikan yang masih menyisakan banyak masalah," ujar Ade.
Adapun bentuk pungutan yang dibebankan pihak sekolah kepada wali murid beragam. Mulai dari menunggak uang pembangunan, tunggakan baju praktek/magang, tunggakan SPP hingga tunggakan uang komite.
"Sekolahnya juga ada dari swasta ada dari negeri. Ini baru sedikit aduan resmi yang masuk. Aduan berupa penyampaian biasa sudah banyak," sebut Politisi PAN itu.
Atas kondisi itu, pihaknya kembali berencana mengundang Dinas Pendidikan Provinsi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPRD Riau. Karena jika dibiarkan berlarut, persoalan tersebut tentunya akan berdampak buruk pada sistem pendidikan di Riau. Apalagi, tahun ini gubernur telah merencanakan program pendidikan gratis bisa berjalan.
"Kami pertanyakan juga keseriusan Disdik Provinsi jalankan program pendidikan gratis ini. Benar serius atau hanya lips servis saja," pungkasnya.(nda)