49 Caleg Eks Koruptor Masuk Surat Suara

Politik | Kamis, 31 Januari 2019 - 10:20 WIB

49 Caleg Eks Koruptor Masuk Surat Suara
Arief Budiman

(RIAUPOS.CO) - KOMISI Pemilihan Umum RI (KPU) resmi mengumumkan nama calon anggota legislatif (caleg) yang ber-status eks narapidana korupsi. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, total ada 49 nama caleg eks narapidana kasus korupsi.

“Jadi, data ini penting untuk di-informasikan ke publik, “ ujar Arief dalam konferensi pers di Kantor KPU, Rabu (30/1).

Baca Juga :SBY Ingatkan Caleg Demokrat Jangan Janji Muluk-Muluk

Arief menambahkan ada 12 partai yang memiliki caleg yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Sementara sisanya empat partai, yakni PKB, Nasdem, PPP, dan PSI tidak memiliki caleg eks koruptor.

“Jadi, total ada empat partai yang tidak ada caleg yang berstatus mantan korupsi,” katanya.

Ke-12 parpol yang menyumbang caleg eks koruptor di tingkat DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan DPRD kota.

“Untuk DPRD provinsi ada 16 caleg eks koruptor sementara untuk DPRD kabupaten/kota ada 24 caleg eks koruptor. Jadi, total caleg DPRD provinsi, kabupaten/kota yang merupakan eks koruptor sebanyak 40 orang,” tegas Arief.

Arief menjelaskan secara rinci parpol mana saja yang menyumbang nama-nama caleg eks koruptor. Menurut Arief, Partai Golkar memiliki 8 caleg eks koruptor yang terdiri dari empat caleg DPRD provinsi dan empat caleg DPRD kabupaten/kota. Partai Gerindra memiliki enam caleg eks koruptor yang terdiri dari tiga caleg DPRD provinsi dan tiga caleg DPRD kabupaten/kota. Partai Berkarya memiliki empat caleg eks koruptor yang terdiri dari dua caleg DPRD provinsi dan dua caleg DPRD kabupaten/kota.

Selanjutnya, Partai Hanura memiliki lima caleg eks koruptor yang terdiri dari tiga caleg DPRD provinsi dan dua caleg DPRD kabupaten/kota. Partai Demokrat memiliki empat caleg eks koruptor yang seluruhnya merupakan caleg DPRD kabupaten/kota. Sementara itu, PDIP memiliki satu caleg eks koruptor yang merupakan caleg DPRD provinsi. Partai Garuda memiliki dua caleg eks koruptor yang seluruhnya merupakan caleg DPRD kabupaten/kota.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook