PASLON VS KOTAK KOSONG

KPU Curiga Ada yang Ubah Data Terkait Kisruh Pilkada Makassar

Politik | Sabtu, 30 Juni 2018 - 19:40 WIB

KPU Curiga Ada yang Ubah Data Terkait Kisruh Pilkada Makassar
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perbedaan data C1 yang diunggah ke portal Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat dugaan manipulasi suara di Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018 kian terasa.

Ternyata, setelah diusut, perbedaan suara itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06, Kelurahan Bontoduri, Kecamatan Tamalate, Makassar. Di Portal KPU diketahui, pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) unggul dengan perolehan 238 suara di tempat itu.

Sementara, kotak kosong atau lawan dari paslon tunggal, hanya mengantongi satu suara. Padahal, form C1 di TPS itu menunjukkan Munafri hanya mengumpulkan 94 suara, sedangkan kotak kosong unggul dengan mengantongi 138 suara.
Baca Juga :Buru Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU

Adapun perbedaan pun ditampilkan pada hasil pindai suara di TPS 29 kelurahan Pabaeng-baeng, Tamalate. Menurut Portal hasil pilkada, Appi-Cicu mengumpulkan 174 suara, dan kotak kosong nol.

Padahal, lagi-lagi menurut form C1 TPS, calon tunggal mendapatkan 81 suara, kalah dari kotak kosong dengan 92 suara. Menurut Ketua KPU Makassar Syarif Amir, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait adanya perubahan data Pemilihan Wali Kota Makassar itu.

Dia memandang, ada oknum yang berupaya untuk mempermainkan, bahkan mengubah data itu.

"Kemungkinan ada yang merubah (data) memang tapi kami juga belum tahu. Makanya sementara ini kami juga lakukan penyelidikan," katanya usai diperiksa di kantor Panwaslu Makassar, Sabtu (30/6/2018).

Data yang diunggah ke portal KPU, terangnya, berasal dari form C1-KWK2. Data itu diperoleh dari TPS yang diserahkan petugas PPS di tingkat kelurahan kepada PPK kecamatan, dan selanjutnya diserahkan kepada KPU.

"Perbedaan datanya itu kan ada di angka antara paslon dengan kotak kosong. Data aslinya sebenarnya ini, yang hologram masih ada di kotak suara. Makanya yang diselidiki sementara ini, siapa yang bawa makanya sampai terjadi perbedaan," jelasnya.

Meski demikian, diakuinya dirinya tak ingin menerka-nerka apakah, oknum operator yang sengaja memanipulasi hingga terjadi perbedaan suara yang cukup siginifikan. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Panwas untuk melakukan penyelidikan. Termasuk memanggil saksi-saksi dari PPS maupun PPK.

Lebih jauh dikatakannya, kesalahan data pada portal KPU tidak akan terjadi di tingkat rekapitulasi berjenjang. Itu karena rekapitulasi akan berdasarkan pada C1 asli yang selalu dijaga di dalam kotak suara. Juga diawasi oleh Panwaslu yang juga memegang salinan dengan data yang sama. (rul)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook