JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyelenggaraan suara Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ferry Juliantono.
Meski begitu, dia pun mengingatkan bahwa pilkada bukan hanya pemungutan suara. Dia memandang, ada tahapan lain yang juga krusial setelah pencoblosan.
“Ada baiknya pemerintah mengontrol dan mengawasi proses selanjutnya sampai penetapan pemenang,” ujarnya dalam diskusi bertema "Pilkada, Kotak Kosong dan Pilpres" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (30/6/2018).
Adapun tahapan krusial setelah pencoblosan hingga penetapan pemenang resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), tegasnya, mengandung potensi kerawanan.
“Di beberapa tempat sudah terjadi potensi kerawanan,” ucapnya.
Di sisi lain, menurut komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, seluruh penyelenggara pemilu sudah bekerja keras menyukseskan Pilkada Serentak 2018. Akan tetapi, untuk mengawasi seluruh proses pilkada tetap sangat membutuhkan partisipasi masyarakat.
Dia menyatakan, Bawaslu mengingatkan seluruh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di seluruh Indonesia agar tak membuka kotak suara ataupun mengubah formulir C1 atau surat resmi hasil pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).
Itu karena membuka kotak suara dan mengubah formuli1 C1 merupakan tindakan pidana. Diterangkannya, usai pencoblosan sebagai tahap krisial telah dilalui, kini pilikada memasuki masa rekapitulasi.
Dia menyebut, rekapitulasi juga merupakan tahap yang krusial. Bawaslu pun akan terus memantau proses rekaputilasi dan kemungkinan pemungutan suara ulang.
“Kami akan mengawasi pemungutan suara ulang, rekapitulasi dengan sungguh-sungguh,” tutupnya.(boy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama