HARUS DIUSUT TUNTAS KEPOLISIAN

Kader PKS Usulkan Pembentukan Pansus Terkait Tercecernya Ribuan e-KTP

Politik | Selasa, 29 Mei 2018 - 15:00 WIB

Kader PKS Usulkan Pembentukan Pansus Terkait Tercecernya Ribuan e-KTP
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pengusutan tuntas atas kasus tercecernya ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) harus dilakukan aparat kepolisian. Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.

Dia memandang, pengusutan itu sangat penting mengingat KTP adalah identitas yang bisa rentan disalahgunakan untuk kejahatan.

"Saya yakin tercecernya KTP tersebut ibarat kata pepatah, sepandai-pandainya tupai meloncat akhirnya jatuh juga," katanya dalam keterangan yang diterima JawaPos.com, Selasa (29/5/2018).
Baca Juga :PKS Kerahkan Ribuan Kader Flashmob di Setiap Dapil

Karena itu, dia meminta pimpinan Polri untuk tidak ragu menyelidikinya. Dia menilai, sangat aneh kalau e-KTP itu tidak diproses dengan langkah hukum.

"Tanpa perlu didorong-dorong oleh politisi dan publik, polisi wajib menyelidiki kasus ini sampai tuntas," tutur politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Di sisi lain, dia menduga e-KTP yang tercecer itu merupakan KTP paslu. Oleh sebab itu, dia pun meminta meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk tim pencari fakta independen guna menelusuri dugaan e-KTP palsu tersebut.

"Mewujudkan pemerintahan yang berwibawa adalah dengan cara mengusut tuntas kasus KTP palsu agar ke depan tidak ada orang yang berani memalsukan identitas untuk melakukan kejahatan," jelasnya.

Dia menyebut, jika perlu, dibentuk Pansus "KTP Gate" sebagai bentuk tanggung jawab moral dan struktural guna memaksimalkan pengawasan.

"Pansus ini adalah bentuk tanggung jawab DPR guna menyelamatkan Indonesia dari kelompok penjahat dan negara asing yang ingin merusak dan merampok proses kehidupan berbangsa dan bernegara," tutupnya. (gwn)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook