DPRD Umumkan Pengunduran Diri Gubernur Riau

Politik | Jumat, 28 September 2018 - 10:23 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar sidang paripurna istimewa, Kamis (27/9). Ada beberapa agenda yang dilaksanakan dalam sidang tersebut. Salah satu agendanya adalah pengumuman pengunduran diri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. 

Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu kepada Riau Pos menuturkan, pengumuman pengunduran diri Gubri merupakan sebuah rangkaian atau proses yang mesti dijalani sebuah pemerintahan daerah.

Baca Juga :Dijatuhi Sanksi Berat, Firli Diminta Mundur

“Kita telah melaksanakan sidang paripurna tadi. Salah satu agendanya adalah pengumuman pengunduran diri Pak Andi Rachman,” kata Kordias. 
Dengan diumumkannya pengunduran diri tersebut, maka pihaknya sudah bisa menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penetapan gubernur definitif. Karena sejauh ini, Wakil Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim masih menjabat sebagai pelaksana tugas.

“Jalurnya seperti itu. Nanti setelah terbit SK dari Kemendagri, DPRD akan kembali menggelari sidang paripurna penetapan Gubernur Riau. Dari Plt menjadi definitif,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada kendala selama Gubri dijabat definitif? Politisi PDIP itu menegaskan tidak ada masalah. Karena selama ini alur dari penetapan sebuah keputusan sudah ada. Selain itu, arti dari pelaksana tugas, lanjut dia adalah melaksanakan sepenuhnya tugas dari Gubernur.

Sementara itu, selain mengumumkan pengunduran diri Gubri, DPRD juga melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Riau Hardianto. Politisi Gerindra yang mengundurkan diri saat pemilihan gubernur lalu itu digantikan oleh rekannya Nurzaman.
“Tadi juga dilaksanakan pelantikan PAW Nurzaman. Setelah ini beliau sudah resmi bertugas. Kami ucapkan selamat. Semoga bisa mengemban amanah dan bisa melanjutkan tugas legislasi untuk pembangunan Riau,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman resmi mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Itu setelah dirinya ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap oleh KPU sebagai salah satu caleg tingkat DPR RI. Sedangkan Hardianto, juga mengundurkan diri lantaran maju sebagai Calon Wakil Gubernur.(nda) 

(Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook