PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Riau resmi dilantik, Kamis (26/10). Pelantikan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Adapun dua anggota DPRD yang dilantik diantaranya Iwa Sirwani Bibra dari Fraksi Gerindra dan Tamarudin dari Fraksi PKS.
Untuk diketahui, Iwa Sirwani menggantikan Muhammad Aulia dari Dapil Pekanbaru. Aulia diketahui memilih maju ke DPR RI dari Fraksi Nasdem. Sesuai aturan apabila berpindah partai maka seorang anggota DPRD wajib mundur dari jabatannya. Sedangkan Tamarudin dari Fraksi PKS menggantikan Almarhum Ardiansyah yang wafat beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua DPRD Riau Syafarudin Poti usai pelantikan berharap dua anggota yang baru dapat segera melaksanakan tugasnya. Termasuk juga dapat memenuhi aspirasi seluruh masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing. ”Iya langsung bertugas. Langsung penuhi aspirasi masyarakat dari dapil masing-masing,” sebut Poti.
Soal anggota DPRD Riau lainnya yang juga akan di PAW, politisi senior PDI Perjuangan ini mengatakan hal itu bergantung kepada masing-masing partai. Sebab ketika seorang anggota DPRD sudah mundur atau maju kembali lewat partai berbeda, maka sesuai dengan mekanismenya partai akan mengusulkan pengganti.
“Jadi ini tergantung Parpol masing-masing. Apabila Parpol sudah mengeluarkan rekomendasi pergantian, tentu kami di DPRD akan memproses,” sambung Poti.
Sementara itu, Anggota DPRD Riau Fraksi PKS Tamarudin yang baru saja dilantik mengatakan dirinya akan langsung bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi seorang amggota dewan. Tamarudin ditempatkan di Komisi IV yang membidangi pembangunan dan infrastuktur. Menurut dia hal ini sejalan dengan visi misinya untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kampar.
“Insha Allah, akan memenuhi aspirasi masyarakat Kampar dalam hal pembangunan infrastruktur,” pungkasnya.(nda)