PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pekan depan, tepatnya usai peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Selasa (1/10), empat pimpinan DPRD Kota Pekanbaru yang baru akan dilantik di Gedung Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru.
Agenda ini seiring telah keluarnya keputusan Gubernur Riau dengan nomor surat Nomor: Kpts 1072/IX/2019, tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru masa jabatan 2019-2024, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar dengan tanggal ditetapkan 25 September 2019.
Pascaresmi dilantik, 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2019-2024 memang sudah menunjuk terlebih dahulu ketua sementara yakni Hamdani MS SIp dari Fraksi PKS dan wakil ketua sementara H Wan Agusti untuk menjalankan lembaga perwakilan rakyat ini sampai dilantiknya pimpinan defenitif.
“Surat Gubri sudah kami terima soal pelantikan pimpinan, dan dari rapat pimpinan sementara, Selasa (1/10) ditetapkan sebagai waktu pelaksanaannya,”
kata Ketua Sementara DPRD Kota Pekanbaru Hamdani kepada Riau Pos, Kamis (26/9).
Empat partai politik yang memastikan duduk sebagai pimpinan adalah PKS sebagai partai pemenang dengan mendapatkan 8 kursi otomatis langsung menjadi ketua DPRD. Disusul Partai Gerindra 7 kursi, Demokrat 7 kursi, dan PAN 6 kursi.
Berdasarkan SK dari masing-masing partai pemenang, seperti PKS langsung mendefenitifkan Hamdani sebagai ketua. Lalu wakil dari Partai Gerindra sesuai dengan SK DPP partai menunjuk Ginda Burnama ST, Demokrat T Azwendi Fajri, dan dari PAN Ir Nofrizal MM.