Soal IKN, Anies Sebut Pembangunan Tak Boleh Tersentralisasi, PKS Tetap Ingin Ibu Kota di Jalarta

Politik | Minggu, 26 November 2023 - 21:02 WIB

Soal IKN, Anies Sebut Pembangunan Tak Boleh Tersentralisasi, PKS Tetap Ingin Ibu Kota di Jalarta
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan . (TIM ANIES BASWEDAN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan bahwa saat ini pembangunan yang dibutuhkan adalah secara merata, bukan tersentralisasi di satu tempat. Hal itu ia sampaikan sehubungan dengan sikap salah satu partai pengusungnya, PKS, yang menolak pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur atau Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Yang dibutuhkan di indonesia hari ini adalah pemerataan pertumbuhan. Di mana pembangunan itu dilakukan bukan hanya di satu lokasi, tapi di banyak lokasi," ujarnya kepada wartawan, Ahad (26/11/2023).


Oleh karenanya, ia mengatakan bahwa pihaknya membawa misi perubahan yang menginginkan kesetaraan muncul di berbagai wilayah yang ada di Indonesia. 

"Jangan sampai kita membangun hanya di satu lokasi yang justru menimbulkan ketimpangan baru. Inilah visi kita dan kita semua menyiapkan susunan programnya untuk bisa mendorong desa-desa maju, kota kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia," ungkapnya.

"Alokasi anggaran yang biasa disiapkan hanya untuk satu tempat kita berpandangan memang perlu dikerjakan untuk banyak tempat," jelas Anies.

Sebelumnya, Presiden PKS Ahmad Syaikhu menuturkan PKS sejak awal menolak pemindahan ibu kota negara. Sikap penolakan tersebut, ujar Syaikhu, dilandasi dengan mendengar aspirasi akademisi dan mayoritas suara publik.

"Salah satu rekam jejak PKS di Parlemen yang paling krusial bagi masa depan bangsa, dan akan menjadi salah satu gagasan utama yang akan diperjuangkan PKS pada Pemilu tahun 2024 adalah tentang isu Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah mengajukan RUU IKN, memindahkan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, " ucap Syaikhu.

"Bagaimana sikap PKS? Setelah mendengarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat, para pakar, akademisi, aktivis lingkungan hidup, dan mayoritas suara publik, maka PKS mengambil sikap untuk menolak disahkannya RUU IKN. PKS memandang bahwa Jakarta Tetap Layak Sebagai Ibu Kota Negara," sambungnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook