"Saya ingatkan penegakan hukum hanya bisa menyelesaikan tindak pidananya, tidak menyelesaikan masalah," katanya dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (26/5/2018).
Dia menyebut, untuk menyelesaikan masalah terorisme butuh program deradikalisasi dan kontra radikalisme yang mumpuni dan kuat. Karena itu, salah satu caranya, yakni pemerintah memperkuat Badan Nasional Penaggulangan Terorisme (BNPT).
"Saat ini posisi BNPT masih lemah dalam soal deradikalisasi dan kontra radikalisme," jelasnya.
"Karena kalau akar masalah terorisme diselesaikan, harapannya ke depan terorisme tidak lagi jadi ancaman bagi Indonesia," tutupnya. (gwn)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama