ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO) -- Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) termasuk penilaian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan merupakan salah satu yang terendah di Provinsi Riau yaitu (dengan skor 44,15) berada pada Level 3 yang dikategorikan level rendah.
Hal itu terungkap pada saat peluncuran IKP untuk pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (25/2). Lewat IKP 2020 tersebut, sebagai langkah bawaslu memetakan kerawanan pilkada, pencegahan dan pengawasan yang maksimal. "Kami menyambut baik hal ini dan tentunya menjadi perhatian bersama bagaimana pada pelaksanaan pilkada nanti apa yang sudah berjalan dengan baik dapat tetap dipertahankan," kata Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri SHI yang hadir pada acara tersebut.
Syahyuri yang juga Koordinator Divisi Pengawasan ini menegaskan agar seluruh pemangku kebijakan dapat terus bekerja sama dalam menyikapi hal yang berkaitan dengan pengawasan pemilu sehingga melahirkan sistem yang demokratis dan transparan. Di samping itu jika ada yang harus ditangani segera maka harus secepatnya disikapi agar tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut-larut. Ia menerangkan berdasarkan kegiatan tersebut, IKP tersebut dirancang memetakan potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di 270 daerah dengan fungsi antisipasi dan pencegahan dini. Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu RI, rata-rata penyelenggaraan pilkada di kabupaten/kota berada dalam kategori rawan sedang dan penyelenggaraan pilkada provinsi masuk dalam kategori rawan tinggi.
Dimensi-dimensi kerawanan pada tingkat kabupaten/kota memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan pilkada di tingkat kabupaten/kota berada pada level 4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi.(fad)