JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dukungan keluarga Presiden Joko Widodo terhadap bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto. Usai Gibran Rakabuming disanding sebagai bakal calon wakil presiden, tambahan dukungan juga disampaikan anak bungsunya Kaesang Pangarep.
Dukungan Kaesang, terepresentasi melalui dukungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpinnya di Djakarta Theater, Jakarta tadi malam. “Kami partai solidaritas indonesia siap mendukung bapak Prabowo Subianto dan mas Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2024,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan itu, pimpinan dari delapan partai KIM. Dengan bergabungnya PSI, KIM terdiri dari sembilan partai. Dalam sambutannya, Kaesang mengatakan dukungan pada Prabowo-Gibran karena pihaknya meyakini keduanya paling cocok untuk melanjutkan pembangunan. “Kemajuan yang kita miliki terus diperluas,” ujarnya.
Selain itu, pasangan Prabowo-Gibran juga dinilai sesuai dengan visi PSI memberi ruang pada pemuda. Kaesang menyebut, kalau umur keduanya dirata-rata, jadi pasangan paling muda. Dalam kesempatan itu, suami Erina Gudono itu meminta paslon KIM untuk menjalankan pemilu yang santuy dan santun. “Kalau ada yang fitnah jogetin aja,” terangnya.
Menanggapi dukungan tersebut, Prabowo mengaku sudah menunggu lama pilihan PSI. Bahkan, dukungan itu baru dia dapat jelang hari terakhir pendaftaran. “Kakanda (Gibran) sudah kita deklarasikan sama kita kalau adeknya engga ya kebangetan,” ujarnya disambut gelak tawa kader PSI yang hadir.
Dalam kesempatan itu, Prabowo kembali memuji kontribusi Presiden Jokowi. Dari pengalamannya di kabinet, dia menilai Jokowi punya visi kerakyatan yang baik. Karenanya, Prabowo merasa beruntung telah memilih bergabung dengan Jokowi. “Saya merasa pilihan saya untuk bergabung tidak salah dan adalah keputusan yang tepat,” kata mantan Danjen Kopassus itu.
Sementara itu, capres Ganjar Pranowo tidak takut berhadapan dengan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, dia tidak khawatir jika Gibran nantinya menggunakan fasilitas negara. “Saya nggak pernah takut,” tutur Ganjar setelah menghadiri acara 11th US-Indonesia Investment Summit 2023 di Mandarin Oriental Hotel, kemarin.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga yakin Presiden Joko Widodo tidak akan menggunakan fasilitas negara untuk mendukung putra sulungnya dalam mengikuti kontestasi lima tahun itu. “Pak Presiden tidak akan melakukan itu,” tegasnya.
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, pasca penetapan Prabowo-Gibran, PDIP semakin mantap dan semangat. Pihaknya akan bergerak cepat untuk memenangkan pasangan Ganjar - Mahfud.
Hasto menegaskan bahwa PDIP adalah partai banteng. Semakin ditekan, maka akan semakin semangat. Munculnya Prabowo-Gibran justru akan menjadi kontrasting dengan Ganjar-Mahfud. Terlebih Ganjar-Mahfud dikenal visioner, punya nyali, dan perpaduan antara harapan percepatan daya unggul bangsa dan ketegasan dalam menegakkan keadilan.
PDIP bersama PPP, Perindo, dan Hanura serta relawan semakin meyakini bahwa jalan politik yang mereka tempuh dibimbing oleh nilai moral dan etika politik. “Kami meyakini bahwa Ganjar-Mahfud semakin mantap berkontestasi, bertarung dalam gagasan bagi daya unggul bangsa di masa depan, dan memiliki nyali karena berdiri kokoh dalam tuntunan mata hati rakyat,” ucapnya.
Walaupun demikian, kata Hasto, seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai tetap bijak, dan berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala, mengedepankan persuasi yang baik, strategi yang tepat, dan semakin bersemangat turun ke bawah.
Dia menambahkan bahwa politik itu sejatinya digerakkan oleh dedikasi bagi bangsa dan negara, berjuang untuk rakyat, bukan bagi kepentingan keluarga. “Ketika mandat rakyat bahwa kekuasaan itu untuk kepentingan seluruh bangsa dan negara, lalu dibelokkan menjadi ambisi, maka semua wajib bergerak dengan penuh keyakinan karena Ganjar-Mahfud MD berpihak pada kebenaran,” ujar Hasto.
Prabowo sendiri, dijadwalkan daftar ke KPU pagi ini. Sekjen Gerindra Ahmad Mizani mengatakan, sebelum ke KPU, Prabowo dan Gibran direncanakan melakukan deklarasi bersama di kawasan Gelora Bung Karno Jakarta. “Untuk menyampaikan pidato kepada para pendukungnya,” ujarnya.
Momen itu, sekaligus menjadi pertemuan perdana usai Gibran diumumkan sebagai Bacawapres. Usai kegiatan di GBK, pasangan bersama partai koalisi akan menuju ke KPU untuk mendaftarkan pada pukul 10.00 WIB diikuti kirab budaya dari kawasan Menteng.
Sementara itu, bakal calon presiden Anies Baswedan juga menghadiri kegiatan 11th US-Indonesia Investment Summit Mapping the Legacy, Navigating, the Future 24 Oktober 2023 di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Selasa (24/10). Dalam acara ini, Anies bicara terkait praktik korupsi di Indonesia yang sudah sangat serius dan harus diberantas.
Anies mengaku punya jurus memberantas praktik korupsi di Indonesia. Cara yang paling utama adalah memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik dengan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS). Menaikkan gaji PNS ini menurut Anies penting untuk menutupi celah praktik korupsi yang kecil-kecil.
“Yang ingin kami sampaikan di sini adalah memastikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik adalah hal yang penting, dan korupsi perlu diberantas kembali. Kita tidak hanya perlu memperkuat KPK, itu bagus, tapi KPK hanya menangani kasus-kasus besar, kita perlu secara serius mengubah cara kita memberantas korupsi,” ungkap Anies.
Menurut Anies, ada tiga sumber korupsi yang perlu diketahui. Pertama adalah korupsi terjadi karena ada kebutuhan. Kedua, korupsi terjadi karena ada keserakahan, dan ketiga korupsi terjadi karena sistem.
Untuk aspek kebutuhan, Anies mencermati fenomena korupsi terjadi di badan/lembaga pemerintahan. Untuk hal ini, Anies bakal menaikkan gaji PNS. Cara itu pernah dilakukan saat dia menjadi Gubernur DKI Jakarta. Praktik korupsi-korupsi kecil berhasil dihilangkan.
“Banyak pegawai pemerintah yang gaji atau gaji bulanannya terlalu rendah sehingga tidak bisa bertahan hidup dan hal ini perlu diatasi. Kami mencoba melakukan itu di Jakarta sekarang, pegawai Pemprov DKI Jakarta bisa melakukan hal yang setara dengan rekan mereka di sektor swasta sehingga korupsi-korupsi kecil yang pasti menimpa masyarakat sehari-hari bisa diatasi,” tuturnya.
Kemudian korupsi karena keserakahan, Anies setuju akan memperkuat KPK. Sedangkan korupsi disebabkan karena sistem, Anies bakal melakukan reformasi sistem peradilan di Indonesia. Ketiga cara ini mutlak dilakukan agar Indonesia bersih dari praktik korupsi. Harus ada kebijakan politik yang tegas dan siap dilakukan pemimpin Indonesia ke depannya.
“Dan hal ini memerlukan kemauan politik yang jelas dari pimpinan tertinggi yang dibutuhkan masyarakat tidak bisa dimulai dari tempat lain. Dan jika Indonesia ingin memulai perjalanan menjadi negara yang lebih maju, maka tata kelola pemerintahan perlu diperbaiki. Praktik korupsi perlu ditangani secara serius,” tutur Anies.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menilai rencana Prabowo-Gibran mendaftar ke KPU hari ini sangat potensial menimbulkan persoalan hukum. Apalagi jika pencalonan tersebut sampai diloloskan oleh KPU atau dianggap memenuhi syarat. ”Sangat banyak potensi mempermasalahkan pendaftaran Gibran,” ujarnya kepada Jawa Pos (JPG).
Permasalahan utama, kata Feri, berkaitan dengan belum adanya perbaikan Peraturan KPU (PKPU) sebagai akibat keluarnya putusan MK Nomor 90/PUU/XXI/2023 tentang uji materi UU Pemilu. Menurut Feri, KPU mestinya sadar bahwa putusan itu harus ditindaklanjuti dengan peraturan teknis semacam PKPU.
”Sifat putusan MK itu hanya mengatur yang pokok-pokok saja, ketentuan atau putusan itu masih memerlukan aturan teknis, yaitu PKPU,” tuturnya. Tanpa PKPU, lanjut Feri, maka tidak ada alat ukur yang jelas bagi seseorang seperti Gibran untuk mendaftarkan diri sebagai cawapres. ”Tidak bisa KPU bersandar pada surat keputusan sebagai pelaksanaan teknis dari putusan MK,” ujarnya.
Feri menegaskan, prosedur administrasi yang bermasalah semacam itu potensial untuk digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bahkan, jika nanti calon yang bermasalah secara prosedur administratif tersebut menang dalam pemilu, juga sangat potensial disengketakan di MK. ”Apalagi dalam putusan MK (Nomor 90) itu tidak mayoritas mutlak (setuju), ada concurring opinion,” ujarnya.
Feri berharap KPU tidak menerabas logika hukum dengan meloloskan pencalonan Gibran sebelum adanya perbaikan PKPU. Feri khawatir, jika pencalonan tersebut diloloskan tanpa PKPU, maka kecurigaan publik tentang skenario pemilu curang dapat berkembang liar. ”Kekhawatiran yang lain, mungkin saja kecurangan itu akan terjadi di tahapan-tahapan (pemilu, red) selanjutnya,” ungkapnya.
Hakim MK Mulai Diusut
Usai dibentuk, anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) langsung dilantik. Ketiga nama yang dilantik adalah Jimly Asshiddiqie mewakili tokoh masyarakat, Bintan R Saragih mewakili akademisi, serta Wahiduddin Adams mewakili hakim aktif.
Dari ketiga nama tersebut, profil Jimly Ashiddiqie menjadi sorotan. Pasalnya, Jimly diketahui pernah menyatakan dukungan ke Prabowo Subianto dan memiliki anak sebagai kader Gerindra. Padahal, kasus-kasus dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan berkaitan dengan putusan 90 tahun 2023 yang membuka jalan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo.
Saat dikonfirmasi, Jimly tidak mau berkomentar banyak soal independensi. Dia berdalih, independensi bukan soal retorika, melainkan perilaku. Sebab jika retorika mengaku independen, namun perilaku tak mencerminkannya, baginya tidak ada artinya.
Mantan Ketua MK itu mengaku siap membuktikan bekerja objektif. “Independensi itu gausah diomongin, dikerjain aja. Nanti you nilai kalau sudah diputus,” ujar Jimly.
Lagi pula, lanjut dia, di MKMK dirinya tidak sendirian. Melainkan ada dua anggota lain sehingga masing-masing bisa mengontrol satu sama lain. “Tadi kan sudah ada sumpah jabatan (bekerja independen),” ujarnya.
Untuk proses pemeriksaan paran hakim, Jimly menegaskan akan segera dilakukan. Usai pelantikan, tiga anggota MKMK akan menggelar rapat untuk menyusun langkah pemeriksaan. Mengingat, waktu yang dimiliki hanya 30 hari.
Jimly menyadari, proses etik terhadap hakim MK akan menyita perhatian banyak pihak. Sebab, persoalan etik yang dilaporkan sudah menjadi isu publik. Untuk itu, dia berencana membuka sidang secara terbuka. “Biar publik tahu, wartawan bisa bantu. Karena ini sudah kepalang tanggung,” jelasnya.
Namun, usulan itu harus dibahas lebih dulu. Sebab, itu proses yang tidak biasa di MKMK. Dalam kesempatan itu, Jimly menegaskan komitmennya untuk memperbaiki citra MK. Apalagi, dalam waktu tidak lama, akan ada sengketa hasil pemilu yang membutuhkan kredibilitas lembaga. “Pilpres nanti ya kan itu nanti ujungnya kan ke sini (MK), hasilnya tidak percaya bisa chaos,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman akan mendukung kerja MKMK. Pihaknya juga meminta MKMK bekerja secara independen dan imparsial. “Tidak boleh diintervensi oleh siapa pun termasuk saya sebagai ketua mahkamah konstitusi maupun para hakim konstitusi,” ujarnya. Anwar, juga mengaku siap untuk diperiksa dan menerima apapun keputusan MKMK. “Udah siap banget,” tegasnya.
Sementara itu, Lembaga Kajian Demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) menyatakan bahwa mereka meragukan integritas anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Direktur Eksekutif PVRI Yansen Dinata menyampaikan, komposisi keanggotaan majelis etik MK saat ini mengandung potensi konflik kepentingan. Salah satu yang dia soroti adalah mantan Ketua MK Jimmly Ashiddiqie.
Menurut Yansen, Jimmly pernah menemui Prabowo pada Mei lalu. Usai pertemuan itu, Jimmly menyatakan dukungan untuk Prabowo pada pemilu tahun depan. Tidak hanya itu, dia juga menyinggung keluarga Jimmly yang kini menjadi kader Partai Gerindra. ”Salah seorang anak Jimmly, yaitu Robby Ashiddiqie juga merupakan calon legislator Partai Gerindra pimpinan Prabowo,” ungkapnya. Untuk itu, dia meragukan integritas MKMK.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menyatakan bahwa putusan MK harus diterima. Sehingga Prabowo Subianto bisa berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilu tahun depan. ”Karena menurut putusan MK, meskipun belum 40 tahun asal sudah pernah menjadi kepala daerah, tentu boleh. Itu kan putusan MK,” ungkap dia kepada awak media di Jakarta.
Putusan MK, lanjut Mahfud, bersifat mengikat dan final. Namun demikian, tepat atau tidak tepat proses dan mekanisme pengambilan putusan tersebut, Mahfud menyatakan bahwa hal itu persoalan lain. Termasuk beberapa isu yang dikaitkan dengan putusan tersebut. ”Itu nanti kita serahkan ke Tim Majelis Kehormatan Hakim yang katanya sudah dibentuk,” ujarnya. Dia pun menambahkan, yang sudah terjadi tidak boleh terjadi di kemudian hari.
Di bagian lain, Tim Pembela Demokrasi Indonesia dan Persatuan Advokat Indonesia mendatangi KPU kemarin. Salah satu pelapor dalam dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman itu ingin berdialog dengan KPU.
Koordinator Perekat Nusantara Carrel Ticualu menjelaskan, pihaknya ingin berdialog dengan KPU terkait putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023. “Kami ingin sampaikan beberapa pokok pikiran terkait putusan tersebut,” ujarnya.
Salah satunya ada persoalan faktual dalam putusan tersebut. Yakni, pelanggaran bersama-sama oleh hakim, pemohon dan pemberi keterangan. “Kami ingin sampaikan ini,” terangnya.
Selain itu, lanjutnya, tim juga mencari tau hambatan apa yang didapatkan penyelenggara pemilu untuk membuat aturan lanjutan putusan MK tersebut. “Kami juga ingin mendapatkan penjelasan dan informasi dari KPU,” paparnya.(far/lum/tyo/syn/idr/jpg)