SATGAS PANGAN DAN TPID DITUNTUT AKTIF MEMANTAU

Daerah Diminta Bantu Kendalikan Inflasi

Politik | Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:13 WIB

Daerah Diminta Bantu Kendalikan Inflasi
Mendagri Tito Karnavian saat memberikan pengarahan di Apkasi 2022 Expo di JIExpo Kemayoran, Jakarta, kemarin (24/8/2022). (HUMAS KEMENDAGRI)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kenaikan harga minyak dan komoditas lainnya membuat ancaman inflasi ada di depan mata. Pemerintah pusat pun meminta pemerintah daerah ikut menekan potensi tersebut. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat menghadiri Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) 2022 Expo di Kemayoran, Jakarta, kemarin (24/8). Tito mengatakan, di tengah tekanan naiknya harga komoditas dunia, Indonesia masih mampu mengendalikan inflasi di bawah 5 persen.

Dia menilai angka itu harus terus dijaga. Sebab, jika terjadi lonjakan signifikan, situasinya amat rentan. Apalagi, politik dalam negeri diprediksi memanas seiring kian dekatnya pemilu. "Bisa menimbulkan gangguan sosial, masalah-masalah sosial, karena rakyat miskin yang terdampak," ujarnya.


Karena itu, pihaknya membentuk tim yang dipimpin inspektorat untuk memantau pengendalian inflasi di daerah. "Saya juga melakukan meeting dengan tim pengendali inflasi daerah (TPID)," imbuhnya.

Dia menuturkan, ada sejumlah tugas yang wajib dilakukan daerah terkait itu. Yang utama adalah memonitor kenaikan harga, khususnya bahan pokok. Hal itu menuntut langkah aktif satgas pangan dan TPID. Dari situ, satgas bisa melakukan penyisiran untuk melihat faktor kenaikannya. Apakah karena kurangnya suplai atau ada kendala distribusi. Jika ada indikasi penimbunan, maka dapat dilakukan penindakan. Namun, jika disebabkan distribusi macet akibat persoalan teknis seperti transportasi atau gangguan cuaca, harus dicari solusinya.

"Yang bisa diatasi daerah, atasi saja oleh daerah," ucap Tito. Namun, jika dirasa di luar kemampuan, daerah bisa meminta bantuan. Baik bantuan antardaerah maupun dari pusat.Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menekankan bahwa daerah dapat menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). "Boleh menggunakan BTT (bantuan tidak tetap) untuk mengatasi inflasi," katanya.

Hal lain yang bisa dilakukan ialah meningkatkan belanja dan jasa produk dalam negeri. Karena itu, kebijakan mengalokasikan paling sedikit 40 persen anggaran belanja barang dan jasa untuk penggunaan produk dalam negeri harus dilaksanakan. "Inflasi ini tidak perlu menjadi momok jika sebagian besar produk yang dipakai rakyat ada dalam negeri," terangnya.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan ekosistem untuk menekan produk asing. Dalam katalog yang dikelolanya, ada ribuan produk asing yang dibekukan. "Terhadap barang yang sudah ada substitusinya," tutur mantan bupati Banyuwangi itu.(far/c18/bay/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook