JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto telah melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), pada Kamis (25/5). Isu-isu kebangsaan pun dibahas antara kedua tokoh ini.
Saat dikonfirmasi, Cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno mengatakan pertemuan itu adalah bagian dari komunikasi politik. Dalam pertemuan itu Sandi mengatakan, Prabowo mengatakan dalam sengketa Pemilu 2019 ini akan menempuh jalur konstitusi.
“Pak Prabowo menyampaikan bahwa ini langkah yang akan ditempuh sesuai dengan undang-undang, koridor, sesuai dengan tahapan konstitusi,” ujar Sandiaga di kawasan Sriwijaya, Jakarta, Jumat (24/5).
Sandi menambahkan, dalam pertemuan tersebut Prabowo juga berpesan kepada masyarakat bahwa langkah-langkah ke depan itu harus selalu dalam koridor hukum. Supaya bisa tetap menjaga ketentraman dan kedamaian.
“Dan ada harapan-harapan kita bahwa apa yang ditemukan penyimpangan-penyimpangan, kekecewaan masyarakat disuarakan melalui aksi damai,” katanya.
Pertemuan ini juga menjadi kebaikan bagi bangsa Indonesia. Ini adalah komunikasi politik dua tokoh yang memang semestinya dibangun. “Ini yang menjadi komunikasi politik antara Pak Prabowo dan Pak JK dalam koridor itu dengan harap tentunya kebaikan untuk bangsa,” ungkapnya.
Terpisah, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Johnny G Plate mengatakan pertemuan dua tokoh ini merupakan rangkaian supaya Jokowi dan juga Prabowo Subianto bisa melakukan pertemuan.
“Ya itu merupakan rangkaian usaha untuk pertemuan 01 Pak Jokowi dengan Pak Prabowo. Nah, Pak JK dalam hal ini sebagai wapres dan sebagai dewan pengarah TKN atas permintaan Pak Jokowi untuk melakukan komunikasi dengan Pak Prabowo,” ujar Jonny.
Adanya pertemuan tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem ini diharapkan bisa meredam situasi politik nasional di tanah air. Mengingat saat ini situasi politik tengah memanas adanya unjuk rasa yang beberapa watu lalu berujung anarkis.
“Diharapkan itu bisa mendinginkan suasananya lah. Tidak perlu lagi ekspresi kebebasan terkait pemilu dilakukan di luar jalur hukum itu dengan demo-demo yang tidak bermanfaat,” ungkapnya.