PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Muswarah Wilayah (Muswil) VI Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Riau yang direncanakan akan dilaksanakan akhir bulan ini bergeser ke pekan kedua Agustus 2020. Penundaan ini karena pada waktu bersamaan bentrok dengan agenda kegiatan DPP PAN yang sebelumnya belum dijadwalkan.
‘’Selain itu juga karena berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah, 31 Juli 2020. Berdasarkan arahan dan konfirmasi terkini dari DPP PAN, Muswil VI PAN Riau ditunda. DPW PAN Riau telah menyampaikan usulan baru kepada DPP PAN agar Muswil VI PAN Riau digelar paling cepat pekan kedua Agustus 2020, agar lebih leluasa untuk persiapan pasca Hari Raya Idul Adha,’’ kata Ketua Pantia Pengarah (Steering Committee/ SC) Muswil VI PAN Provinsi Riau, T Zulmizan F Assagaff, Selasa (23/7).
Sekretaris DPW PAN Riau ini menambahkan, sehubungan dengan penundaan jadwal Muswil VI PAN Riau, panitia pengarah telah memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran bakal calon formatur Muswil hingga 29 Juli 2020 pukul 24.00 WIB. Perpanjangan masa pendaftaran calon formatur untuk lebih memberi ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi kader PAN ataupun figur eksternal yang berminat
‘’Sampai 21 Juli 2020 Pukul 17.00 WIB yang telah mendaftar sebagai bakal calon formatur Muswil VI PAN Riau berjumlah 23 orang. Di mana semuanya berasal dari kader atau kalangan internal PAN sendiri dengan berbagai latar belakang. rinciannya 2 orang kepala daerah yang sedang menjabat, 13 orang pengurus DPW PAN Riau, 6 anggota Fraksi PAN DPRD Riau, 1 orang mantan pengurus DPP, 5 orang Ketua DPD PAN Kabupaten/ Kota, 4 orang anggota Fraksi PAN DPRD kabupaten/ kota, 1 orang ketua organisasi otonom PAN dan 3 orang kader biasa. Di antaranya ada 4 orang calon kepala daerah akan bertarung di pilkada serentak 2020,’’ jelasnya.
Zulmizan menambahkan, sesuai dengan mekanisme internal PAN, formatur yang akan dipilih dalam Muswil VI berwenang menyusun kepengurusan DPW PAN Riau periode mendatang (2020-2025). Ketua formatur terpilih otomatis akan menjadi ketua DPW.
‘’Muswil VI PAN Riau akan digelar secara virtual, mengingat saat ini negara dan daerah kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Dimana kegiatan-kegiatan yang menghimpun kerumunan massa terikat dengan aturan Protokol Kesehatan dari pemerintah. DPP PAN telah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan muswil secara virtual tersebut sebagai pedoman bagi panitia. Dalam praktiknya muswil secara virtual akan tempat melibatkan beberapa titik kegiatan. Yaitu di Jakarta (DPP PAN) sebagai forum ketua umum dan jajaran, 1 titik di Pekanbaru sebagai forum peserta dari tingkat wilayah. Kemudian ditambah 12 titik di ibukota kabupaten/ kota sebagai forum peserta dari tingkat daerah dan kecamatan,’’ ucapnya.
Sesuai dengan AD/ ART PAN, muswil adalah institusi pengambil keputusan tertinggi di tingkat provinsi yang berwenang untuk menjabarkan hasil Kongres dan kebijakan DPP. Selanjutnya membahas Laporan pertanggungjawaban DPW (periode berjalan) tentang pelaksanaan program kerja, kebijakan dan keuangan partai. Selain itu menetapkan rekomendasi kebijakan partai di tingkat provinsi, memilih dan menetapkan Ketua formatur/Ketua DPW dan anggota Formatur. Selanjutnya memilih dan menetapkan Ketua Majelis Penasihat Partai Wilayah;
‘’Sesuai AD/ART PAN, peserta muswil terdiri dari 1 orang utusan DPP, pengurus harian DPW, Ketua Majelis Penasihat Partai Wilayah (MPPW), ketua dan sekretaris DPD (kabupaten/kota) dan ketua DPC (kecamatan). Jika merujuk ketentuan ini, diperkirakan Muswil PAN Riau akan diikuti oleh sekitar 280 peserta. Jika ditambah sekitar 20 peninjau, maka jumlah total partisipan adalah sekitar 300 orang (peserta dan peninjau),’’ ulasnya.(mar)
Laporan: Lismar Sumirat (Pekanbaru)