BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Zainal SAg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilantik dan diambil sumpannya menjadi anggota DPRD Bengkalis pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Indrawansyah dalam sidang paripurna DPRD Bengkalis, Senin (21/8). Pelantikan anggota DPRD Bengkalis PAW asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Mandau dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam didampingi Wakil Ketua II DPRD Syaiful Ardi dan saksikan Wabup Bengkalis Bagus Santoso.
Rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji PAW anggota DPRD Kabupaten Bengkalis sisa masa jabatan 2019-2024, dari Partai Amanat Nasional (PAN) di gedung DPRD Bengkalis berlangsung hikmat. Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam mengucapkan, tahniah dan selamat datang kepada anggota DPRD yang baru dilakukan PAW, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Indrawansyah karena telah melakukan pengabdian dengan baik.
“Kita berharap kepada anggota DPRD yang baru saja di PAW untuk bisa segera beradaptasi di lingkungan DPRD Bengkalis, dan bisa melaksanakan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya“ ungkap Khairul Umam.
Menurutnya, saat ini agenda anggota DPRD Bengkalis dalam membahas anggaran perubahan dan anggaran muri 2024 sedang dilaksanakan. Maka dengan masuknya anggota dewan yang baru ini mempu berfikir cerdas dalam memberikan masukan dalam setiap rapat dan pertemuan.
“Saat ini kita sedang sibuk-sibuknya melakukan kegiatan dewan, baik rapat-rapat framsi, komisi dan banmus lainnya. Tentu kita mengharapkan masukan dan pemikiran orang baru di dewan yang lebih fresh lagu," harapnya. Sementara itu, Wabup Bagus Santoso juga menyampaikan, selamat kepada Zainal sembari berjabat tangan dengan keduanya usai acara pelantikan.
“Selamat dan tahniah, semoga sukses menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Tentunya pemiliran anggota dewan dapat memberikan masukkan untuk pembangunan daerah yang lebih baik," ujarnya.
69 Suara Mengantarkan Rosida Nasution jadi PAW DPRD Pelalawan
Sementara itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan menggelar rapat paripurna istimewa peresmian dan pengucapan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2019 - 2024, Senin (21/8) kemarin di ruang rapat gedung DPRD Kabupaten Pelalawan. Adapun anggota DPRD penggantian antar waktu (PAW) tersebut yakni Rosida Nasution yang berasal dari Partai Politik (Parpol) Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Rapat paripurna istimewa tersebut dipimpin oleh langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin SH MH didampingi Wakil Ketua I, H Syafrizal SE dan Wakil Ketua II, Faisal MSi beserta 32 anggota DPRD Pelalawan. Sedangkan dari Pemerintahan, pelantikan PAW disaksikan dan dihadiri oleh wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin SH MH beserta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan dilantik, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Pelalawan Masri SPd membacakan Surat Keputusan Gubernur Riau (Gubri) tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pelalawan atas nama Junaidi Purba yang mundur sebagai wakil rakyat. Sehingga mengangkat Rosida Nasution yang merupakan seorang pedagang sayur di pasar Baru Pangkalan Kerinci, menjadi penggantinya. Dimana Rosidah memperoleh suara terbanyak di urutan ke empat dengan total raihan suara sebanyak 69 suara.
Dalam sambutannya, Ketua I DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin SH MH mengatakan bahwa, pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pelalawan sisa masa jabatan periode 2019-2024 ini, guna mengisi kekosongan kursi satu anggota DPRD Pelalawan atas nama Junaidi Purba yang mundur sebagai wakil rakyat lantaran maju sebagai (Caleg) bukan dari PPP melainkan Demokrat. (ksm)