PembatasanAkses WhtasApp Situasional

Politik | Kamis, 23 Mei 2019 - 09:44 WIB

PembatasanAkses WhtasApp Situasional
UNJUK RASA: Massa pendukung Pabowo Subianto menggelar unjuk rasa di luar kantor Bawaslu RI di di Jakarta, Rabu (22/5/2019). (WILLY KURNIAWAN/REUTERS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah membatasi akses masyarakat terhadap beberapa fitur di media sosial seperti facebook, instagram, dan twitter. Pembatasan tersebut juga berlaku untuk penggunaan aplikasi pesan instan seperti WhtasApp.

Langkah itu diambil demi meminimalisir persebaran informasi hoaks terkait kerusuhan yang terjadi di beberapa titik ibu kota. Khususnya yang bersifat provokatif.
Baca Juga :MAKI Bakal Gugat ke PTUN, jika Firli Bahuri Tak Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari KPK

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan bahwa pembatasan akses yang dilakukan oleh pemerintah bakal dirasakan langsung oleh semua pengguna media sosial dan aplikasi pesan instan.

”Kita semua akan mengalami kelambatan kalau upload atau download video dan foto,” terang Rudiantara, kemarin.

Sampai kapan kondisi itu berlangsung, dia belum bisa memastikan. Sebab, sifatnya situasional dan sementara. Berdasar analisis Kementerian Komunikasi dan Informatika, informasi hoaks terkait kerusuhan di ibu kota memang marak beredar. Tidak sedikit di antara informasi tersebut bersifat provokatif.

Menurut Rudiantara, selama ini video dan foto termasuk di antara konten yang paling cepat menyulut emosi. Untuk itu, pembatasan akses dilakukan terhadap konten-konten berupa video maupun foto.(syn/jpg/*1)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook