JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Aksi penolakan terhadap hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berlangsung anarkis disesali banyak kalangan. Selain mengacaukan stabilitas keamanan, cara-cara itu bertolak belakang dengan ruang yang sudah diberikan konstitusi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyesali adanya kasus tersebut. Jokowi mengatakan, dirinya membuka diri kepada siapa pun untuk bersama-sama dan bekerja sama membangun negara. Namun di sisi lain, tidak akan memberikan toleransi kepada pihak manapun yang mencoba mengganggu keamanan dan persatuan.
“Terutama perusuh-perusuh. Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita, merusak NKRI,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/5).
Oleh karenanya, kepada TNI dan Polri, Jokowi menginstruksikan untuk menindak tegas para perusuh sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Jokowi kembali menegaskan, konstitusi sudah memberikan jalur bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu. Yakni dengan mengajukan gugatan melalui sengketa perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meyakini, sembilan hakim MK akan bekerja profesional dan memutus perkara sesuai fakta yang ada.