POLITIK

Pelantikan Bupati Meranti Tunggu Usulan Daerah

Politik | Selasa, 23 Februari 2021 - 12:44 WIB

Pelantikan Bupati Meranti Tunggu Usulan Daerah
Ardianysah

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, saat ini belum bisa mengusulkan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kepulauan Meranti. Pasalnya, sebelum pengusulan oleh Pemprov Riau, harus ada usulan dari pemerintah kabupaten terlebih dahulu.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Sudarman mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu berita acara penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan DPRD Kepulauan Meranti.


"Sebelum kami melakukan pengusulan pelantikan, terlebih dahulu harus ada berita acara penetapan dari KPU dan DPRD Kepulauan Meranti yang disampaikan kepada Gubernur Riau. Baru selanjutnya gubernur melanjutkan ke Mendagri," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa berita acara tersebut akan diserahkan kepada Pemprov Riau pekan ini juga. Namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah pelantikannya bisa sama dengan Bupati Bengkalis dan Wali Kota Dumai.

"Kalau sudah ada berita acaranya sampai ke provinsi, akan langsung kami sampaikan ke Mendagri. Tapi apakah SK-nya bisa keluar sebelum tanggal 26 atau tidak, itu yang belum kami tahu," ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya baru mendapatkan perintah untuk melakukan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bengkalis dan Wali Kota serta Wakil Walikota Dumai terpilih. Di mana pelantikan dilakukan secara virtual.

"Yang pasti sudah ada perintah pelantikannya yakni Dumai dan Bengkalis. Pelantikan akan dilakukan secara virtual, kepala daerah terpilih akan berada di tempatnya masing-masing. Sedangkan gubernur melantik dari gedung daerah Riau," sebutnya.

Sementara itu, untuk Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Pemprov Riau masih menunggu keputusan dari MK, apakah masih diteruskan dari keberatan calon lain, atau dihentikan. Dan saat ini jabatan Bupati Inhu masih dijabat oleh Sekdanya juga sebagai Plh.

"Kalau untuk Meranti sudah jelas ditolak dan akan dilantik segera kepala daerah terpilihnya. Kalau Kabupaten Inhu menunggu jawaban dari MK, apakah ada Pj-nya atau tidak," ujarnya.

DPRD-Pemkab Dorong Pelantikan AOK Akhir Pekan
DPRD dan Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti berupaya mendorong Pemprov Riau hingga Kemendagri lantik H M Adil dan H Asmar, akhir pekan ini.

Salah satu dorongan itu dilakukan dengan menggelar sidang paripurna penetapan di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Dorak, Kecamatan Tebingtinggi, Senin (22/2) siang yang dipimpin Ketua DPRD Meranti Ardiansyah dan diikuti oleh jajaran.

Sementara itu, lintas eksekutif juga dihadiri oleh Plh Bupati Dr Kamsol serta kepala daerah terpilih, yakni paslon nomor urut 1 dengan jargon AOK (Adil dan Asmar orang kite).

Diketahui hasil paripurna ini menjadi salah satu tahapan atau proses pelantikan bupati dam wakil bupati definitif, pasca pleno penetapan kepala daerah terpilih oleh KPU Kepulauan Meranti akhir pekan lalu (19/2).

"Ini masuk tahapan proses pelantikan. Ya dimulai dari paripurna penetapan pasangan terpilih ini. Setelah itu Setdakab Meranti akan menyerahkan segala dokumen pendukung pelantikannya kepada Pemprov Riau agar bisa diteruskan ke Kemendagri.

Bahkan ia menargetkan jika pelantikan tersebut akan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Kemendagri, yakni bertepatan pada 26 Februari 2021 pekan ini.

"Iya mestinya se­suai dengan jadwal yang telah ditetapkan Kemendagri. Makanya harus hari ini paripurnanya," bebernya.

Usai paripurna, Pemkab melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Meranti, Jon Hendri SSTP langsung tancap gas menghadap Jajaran Biro Kepemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setdaprov Riau. "Iya saya saya saat ini masih di dalam kapal laut menuju Pekanbaru mengantar segala berkas administrasi pelantikan sekaligus koordinasi ke Otda Riau agar bisa segera diteruskan ke Kemendagri," ujarnya melalui panggilan telepon genggam.

Setelah ini tinggal menunggu surat keputusan dan pelantikan saja. Mudah mudahan tidak ada kendala sehingga tepat jadwal tanggal 26 Februari 2021 besok bisa segera dilantik,"bebernya.(sol/wir)

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook