2020, Bantuan Parpol Sedot APBN Rp126 Miliar

Politik | Sabtu, 22 Juni 2019 - 09:00 WIB

2020, Bantuan Parpol Sedot APBN Rp126 Miliar
RAPAT: Mendagri Tjahjo Kumolo mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Kamis (20/6/2019).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Duit bantuan untuk partai politik (parpol) pada 2020 diperkirakan menyedot APBN lebih dari Rp126 miliar. Angka itu didasarkan pada hitungan suara sah Pemilu Legislatif 2019 yang ditetapkan oleh KPU sebanyak 126.376.418. Karena acuan dana bantuan parpol Rp1.000 per suara, besarnya dana bantuan itu mencapai Rp126.376.418.000.

Angka tersebut dibeberkan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo dalam rapat pembahasan anggaran Kemendagri dengan Komisi II DPR, Kamis (20/6). Dia menyebutkan, dalam anggaran Kemendagri terdapat pos untuk program pembinaan politik dan penyelenggaraan pemerintahan umum oleh Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum. Anggaran untuk program tersebut Rp245.773.691.000.

Baca Juga :Gunakan Dana APBN untuk Peningkatan Ekonomi

Di pos itu terdapat alokasi anggaran untuk bantuan keuangan parpol sebesar Rp121.920.762.000. Sangat mungkin pagu indikatif sebesar itu membutuhkan tambahan. Sebab, dasarnya bukan hasil Pemilu 2019. “Masih mengacu pada jumlah suara sah hasil Pemilu 2014,” terang mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.

Tjahjo lantas mengutip data jumlah suara sah hasil Pemilu 2019 untuk DPR yang telah ditetapkan melalui keputusan KPU pada 21 Mei lalu. Angkanya mencapai 126.376.418 suara sah. Jika angka itu tidak berubah hingga berbagai perselisihan hasil pemilu tuntas, terdapat kekurangan Rp4.455.656.000 pada pagu indikatif dana bantuan parpol. “Tentu kekurangan sekitar Rp 4,4 miliar itu akan diajukan untuk dilakukan penambahan,” katanya.

Pertemuan dengan Komisi II DPR ini, juga membahas total anggaran untuk Kemendagri pada 2020. Pagu indikatif telah ditetapkan sebesar Rp3,4 triliun. Angka itu sudah mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan alokasi dana untuk Kemendagri pada 2019 yang sebesar Rp 3,1 triliun. Namun, Tjahjo mengatakan bahwa dana sebesar itu masih kurang. Pihaknya lantas mengajukan angka baru sebesar Rp 5,3 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa kegiatan. Antara lain, program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya. Selanjutnya, program pengawasan internal Kemendagri dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah. “Pengawasan dilakukan inspektorat jenderal,” terang dia.

Ada juga program bina administrasi kewilayahan, bina otonomi daerah, pe­ningkatan kapasitas keuangan pemerintah daerah, serta penataan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Anggaran untuk Ditjen Dukcapil mencapai Rp788.412.971.000.

Tjahjo mengatakan, server kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil perlu pemeliharaan. Usia server sudah sepuluh tahun sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Padahal, permintaan blanko KTP-el selalu meningkat. “Makanya, anggaran dukcapil untuk 2020 agak tinggi,” ungkap dia.

Dari total pagu indikatif yang telah ditetapkan, Mendagri akhirnya mengajukan tambahan anggaran Rp 1.911.272. 940.000. Jika ditotal, kebutuhan anggaran 2020 sebesar Rp 5.316.324. 669.000. Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk belanja pegawai, tunjangan kinerja, penyesuaian kelas jabatan, dan tunjangan hari raya. “Kami terus berupaya untuk mendapatkan penyerapan anggaran yang maksimal,” papar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan bahwa pihaknya bisa memahami usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Mendagri. “Kami juga sudah menerima penjelasan yang lengkap dari Kemendagri,” terangnya. Pengajuan tambahan anggaran dibahas dalam rapat pembahasan RAPBN 2020.(lum/c11/fat/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook