JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tuduhan Bawaslu yang menyebut partainya melakukan pelanggaran aturan kampanye dibantah oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie.
Pada Selasa (22/5/2018) siang, mantan penyiar televisi itu bersama para pengurus PSI lainnya mendatangi Bareskrim untuk menyampaikan klarifikasi. Adapun Bareskrim memanggil PSI untuk menindaklanjuti laporan Bawaslu.
Sebelumnya, Bawaslu melaporkan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni dan wakilnya, Chandra Wiguna ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan kampanye di luar jadwal.
Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU
“Kami tak melanggar kampanye. Pengumuman polling yang kami tayangkan di sejumlah media cetak bukanlah kampanye," ujarnya di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Materi iklan PSI di media cetak, tegasnya, tak ada kaitannya dengan kampanye. Pasalnya, isinya tak memuat visi, misi, ataupun program PSI.
“Tak ada satu pun foto pengurus DPP PSI, justru yang muncul adalah elite-elite partai lain. Tidak ada ajakan memilih atau upaya untuk meyakinkan pemilih. Karena memang publikasi ditujukan sebagai pendidikan politik masyarakat,” paparnya.
Di sisi lain, soal logo dan nomor urut PSI yang ditampilkan dalam iklan
di media, hanya sebatas untuk memberitahukan ke publik bahwa partainya
menjadi penyelenggara polling itu. Logo PSI itu pun menurutnya tak mendominasi iklan.