MASIH MENJADI WACANA

TNI Dilibatkan Libas Teroris, Yusril Setuju, Ini Alasannya

Politik | Selasa, 22 Mei 2018 - 17:10 WIB

TNI Dilibatkan Libas Teroris, Yusril Setuju, Ini Alasannya
Yusril Ihza Mahendra. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wacana tentang pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memerangi terorisme menuai komentar dari pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Menurut perumus UU Nommor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme itu, sudah saatnya upaya memerangi teror juga melibatkan TNI.

"Perlu melibatkan TNI itu saya setuju saja dilibatkan sekarang. Tahun 2002 kami tak mau melibatkan TNI karena pada waktu itu kan memang situasinya itu awal reformasi, ya. Ada keinginan betul supaya TNI itu jangan dilibatkan kecuali dalam masalah-masalah pertahanan," ujarnya.
Baca Juga :Todung Melaporkan Satu Relawan Ganjar-Mahfud Tewas, Empat Luka Berat

Mantan menteri hukum dan hak asasi manusia (HAM) itu menerangkan, pada 2002 sudah banyak negara mendefinisikan terorisme sebagai ancaman yang harus dihadapi oleh militer.

Sementara, kala itu Polri menganggap terorisme sebagai ancaman terhadap sipil sehingga tak perlu pelibatan militer dalam menghadapinya. Akan tetapi, kini kondisinya lain.

"Dari tingkat ancaman sekarang ini saya sependapat kalau militer ikut dilibatkan," jelasnya.

Meski begitu, mantan menteri sekretaris negara itu mengaku meyakini tak akan ada bom sebesar peristiwa Bom Bali I pada 2002. Walau, imbuhnya, baru saja ada bom yang menyasar tiga gereja di Surabaya, tetapi daya rusaknya tak seperti Bom Bali.

"Jadi, saya kira terhadap hal-hal seperti ini kami harus berhati-hati ya, jangan sampai kami ini dijadikan isu secara internasional, negeri kami ini tempatnya teroris," tegasnya.(rdw)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook