PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Barisan Massa Demokrat (BMD) Provinsi Riau menentukan sikap atas dinamika Partai Demokrat saat ini. BMD Riau tegas memberikan dukungan pada Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara yang digelar, Jumat (5/3) lalu. KLB disebut sebagai upaya penyelamatan partai dari dinasti keluarga.
Pernyataan dukungan ini disampaikan BMD Provinsi Riau , Ahad (21/3). Hadir dalam penyampaian pernyataan sikap ini Ketua BMD Riau Indra Rukmana SE MM, Ketua BMD Indragiri Hulu Supri Handayani SE, Kader Demokrat Riau Bambang H Rumnan SH MH, Desmianto MBA dan Rahmad Syah SP. Juga Kader Demokrat Kuansing Jon Tikal, Kader Demokrat Rokan Hilir Ridwan, dan Kader BMD Pelalawan Agus Heri Fauzi.
"Bahwa dalam menyikapi berbagai peristiwa yang terjadi di tubuh Partai Demokrat baik dalam skala nasional maupun daerah sebagaimana yang telah di fahami bersama, Kami DPD Barisan Massa Demokrat Provinsi Riau telah melakukan pengkajian secara komprehensif, menyeluruh, sistematis," kata Indra Rukmana. Dia melanjutkan, sudah dilakukan pula diskusi-diskusi secara maraton dengan melibatkan pegiat hukum politik dan beberapa nara sumber lainnya terkait peristiwa yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.
"Bahwa saat ini pengelolaan partai dilakukan tidak sesuai sebagaimana cita-cita yang diamanatkan oleh para pendiri partai. Peran daerah sebagai ujung tombak partai terhadap konstituen tidak mendapatkan ruang. Daerah (DPD dan DPC) tidak lebih hanya alat politisasi bagi pimpinan pusat," urainya.
Dia menyoroti, secara wewenang yang seharusnya menjadi domain pengurus daerah dipindahkan menjadi wewenang pimpinan pusat. "Bahwa seiring berjalan, pengelolaan partai mulai terjadi penyimpangan dimana perubahan AD/ART mengarah pada sistem kekeluargaan, hal inilah yang membuat kader di daerah menjadi gerah, bergerak dan bersuara," lanjutnya.
Karena itu, BMD Riau menilai gerakan perubahan yang konstitusional pun ditempuh oleh para kader yang diatur mekanismenya dalam AD/ART adalah KLB. "KLB Sibolangit adalah hal yang tepat dan diatur dalam konsitusi internal partai, sehingga KLB Sibolangit adalah legal dan sehingga wajib mendapatkan dukungan," tegasnya. Atas berbagai dinamika tersebut, BMD Riau tegas Indra memilih sistim demokrasi terbuka dari pada sistem dinasti. "Dimana hari ini terjadi semakin mencengkram di tubuh Partai Demokrat yang terus menggurita sampai ke daerah," imbuhnya.
Karena itu, KLB sedianya adalah gerakan perubahan untuk menyelamatkan Partai Demokrat." Walau pun langit runtuh, hukum dan demokrasi harus tetap di tegakkan. Untuk itu dalam melihat perkembangan perpolitikan Partai Demokrat di seluruh level, agar perkembangan perpolitikan Nasional khususnya dalam tubuh Partai Demokrat sendiri, dapat tumbuh berkembang sehingga kembali terjadinya persaingan sehat dan demokratis," jelasnya.
BMD Riau sendiri menyatakan sikap bahwa KLB-PD di Sibolangit Deli Serdang Sumatra Utara adalah sah menurut hukum. "Bahwa Kami mendukung penuh dilaksanakannya KLB-PD) di Sibolangit Deli Serdang Sumatra Utara. Kami bangga dan mendukung penuh Jendral TNI (Purnawirawan) Doktor Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Selamat bekerja Pak Ketum Moeldoko, Kami siap berkerja bersama Bapak, membangun Republik yang kita cintai ini," tegas nya.
BMD Riau juga menegaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 34 Tahun 2017, tentang kelengkapan dokumen penyelenggaraan KLB dan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga telah terpenuhi sesuai dengan mekanisme hukum dan Undang-Undang. "Maka kami meminta agar pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dapat mengeluarkan putusannya dengan segera," sebut dia.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Rokan Hilir, Ridwan menambahkan, pihaknya menghadiri pelaksanaan KLB untuk menggunakan hak-haknya sebagai Ketua DPC. Kehadiran dirinya, merupakan panggilan dari hati nurani untuk memajukan Partai Demokrat. "Saya hadir disana menggunakan hak sebagai ketua DPC, saya mendukung terpilihnya Pak Moeldoko sebagai ketua umum," sebut Ridwan.
Ridwan menyampaikan, pelaksanaan KLB ini sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Ditegaskan Ridwan, dilaksanakannya KLB tersebut merupakan suatu keputusan yang sangat tepat. "KLB ini sudah tepat, dikembalikan lagi hak sebagai pengurus di daerah. Kami berharap Pak Moeldoko segera bekerja dan SK-nya segara dikeluarkan Kemenkumham," tegas Ketua DPC Partai Demokrat Rokan Hilir.
Senada juga disampaikan Supri Handayani. Dikatakannya, KLB ini merupakan saluran aspirasi dari pengurus daerah yang selama ini tersendat. Bahkan, akhir-akhir ini Partai Demokrat sudah jauh melenceng dari semangat demokratis.
"Kami ingin dikembalikan seperti dulu, Partai Demokrat yang demokratis," sebut Supri Handayani.
Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar menyebut bahwa kongres luar biasa (KLB) yang diadakan di Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut) tidak sah. Karena tidak sesuai dengan AD/ART partai. Bahkan hanya segilintir pemilik suara yang hadir. "Saya tegaskan, yang terjadi di Sibolangit tidak sah. Masyarakat saya rasa sudah bisa menilai kebenaran yang terjadi saat ini. Bahkan di akta Kemenkumham sampai detik ini yang disahkan melalui lembaran negara masih pimpinan ketum kami, Mas Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)," ujarnya.(nda/ali)