Tak Mau Teken Pleno di Sumut, Saksi 02 Sindir Kapolda

Politik | Selasa, 21 Mei 2019 - 11:51 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Politikus PAN Azis Subekti hadir dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengesahkan hasil penghitungan suara Dapil Sumatera Utara (Sumut), Senin (20/5). Azis hadir sebagai saksi untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam rapat pleno itu, Azis menyampaikan keberatan atas hasil Pilpres 2019 untuk Dapil Sumut. Sebab, kata dia, tahapan Pilpres 2019 di Sumut penuh dengan kecurangan. Bahkan, dia menduga, aparat kepolisian ikut membantu pasangan nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma’ruf Amin mendapatkan kemenangan di provinsi yang dipimpin Edy Rahmayadi.

Baca Juga :MAKI Bakal Gugat ke PTUN, jika Firli Bahuri Tak Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari KPK

“Jadi, KPU dan penyelenggara, kecurangan itu terasa. Saya lihat banyak berita daerah di Sumut, aparat itu sudah seperti tim sukses, sebut saja Kapolda,” sahut Azis dalam rapat pleno pengesahan penghitungan suara di Sumut.

Azis tidak menandatangani pengesahan hasil perolehan suara Pilpres 2019 di Sumut. Dia mengaku bangga tidak mau menyetujui hasil Pilpres. “Jadi, menurut saya sesuai yang sudah disampaikan, saya bangga menyampaikan menolak hasil Pemilu Presiden. Sikap kebanggaan itu semoga dicatat dalam sanubari masyarakat yang merasakan dan menyampaikan. Sikap itu sekaligus menyatakan pemilu diwarnai praktik tidak baik,” ungkap dia.

Sebagai informasi, perolehan suara Pilpres 2019 Jokowi-Ma’ruf unggul atas pesaingnya Prabowo-Sandiaga untuk Dapil Sumut. Jokowi-Ma’ruf menang dengan selisih 348.729 suara. Penghitungan manual, 01dapat 3.936.515 suara. Sementara itu, 02 hanya 3.587.786 suara.(mg10/jpnn)    

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook