PEMILU 2024

Batalkan Rakor soal Penundaan Pemilu 2024, Begini Kata Mahfud MD

Politik | Senin, 21 Maret 2022 - 03:09 WIB

Batalkan Rakor soal Penundaan Pemilu 2024, Begini Kata Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (DOK JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan bahwa pihaknya membatalkan pertemuan dengan Bawaslu dan KPU di Kota Balikpapan.

Ia menyebut, pembatalan dilakukan untuk menghindari beredar isu liar bahwa ia memimpin rapat penundaan Pemilu.


"Ya, itu kami batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kami mengagendakan, padahal sebenarnya kami mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap," kata Mahfud di Jakarta, Ahad (20/3/2022).

Mahfud menegaskan, pemerintah tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan parpol di DPR silahkanlah. Kami akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsinya," jelasnya.

Mahfud menilai diskusi penundaan pemilu di parpol, DPR, LSM, dan ormas, merupakan hal lumrah. Kendati begitu, pemerintah ia sebut akan tetap menyiapkan pemilu serentak.

"Bahwa partai politik, DPR, LSM, ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. 2024 ada Pemilu Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kami siapkan," tegas Mahfud.

Mahfud menjelaskan, di era demokrasi saat ini, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat, berbeda dengan zaman Orde Baru, di mana partai politik hingga LSM dibungkam.

"Ini negara demokrasi, dulu zaman Orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," ucap Mahfud.

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook