Dipecat PAN, Andi Nurbai Tunggu Surat Gubri

Politik | Kamis, 20 September 2018 - 16:00 WIB

Dipecat PAN, Andi Nurbai Tunggu Surat Gubri
Andi Nurbai

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO)- Meski sudah menerima surat pemberhentian dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Riau Partai Amanat Nasional (PAN), sebagai anggota DPRD Kuansing, Andi Nurbai masih melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Kuansing sampai saat ini. Surat pemberhentian tersebut berkaitan dengan diputuskannya Ikhsan Fitra sebagai pengganti antar waktu (PAW) terhadap Andi Nurbai sebagai anggota DPRD Kuansing.

Baca Juga :46 Personel Polres Inhu Naik Pangkat di Awal Tahun

“Kalau secara keanggotaan dari partai PAN, saya memang sudah berhenti. Tapi sebagai anggota DPRD Kuansing tentu menjadi kewenangan dan keputusan Gubernur Riau. Proses ini kan masih berlangsung di pengadilan. Kalau sudah ada putusan nantinya, baru saya berhenti dari anggota DPRD. Itupun kalau gugatan saya tidak dikabulkan,” kata Andi Nurbai ketika dihubungi melalui selulernya Rabu (19/9) sore.

Andi Nurbai menambahkan, persoalan tersebut sudah sampai ke pengadilan dengan tuntutan penzaliman terhadap dirinya.

“Kita tunggu saja putusan pengadilan. Sudah dua kali sidang digelar. Yang terakhir kemarin ditunda,” kata Andi Nurbai.  Ketua DPD PAN Riau, Komperensi mengatakan, pihaknya akan mendatangi DPRD Kuansing untuk meminta kejelasan undang-undang yang mengaturnya tentang PAW. “Surat pemberhentian itu sudah disetujui oleh DPP PAN. Penggantian Antar Waktu pak Andi Nurbai sudah sesuai dengan aturan undang-undang. Makanya dalam waktu dekat kami akan mendatangi DPRD Kuansing,” ujar Komperensi. (cr6)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook