11 Pejabat Kembali Dilantik

Politik | Rabu, 19 September 2018 - 11:25 WIB

11 Pejabat Kembali Dilantik
Azwan

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV, Selasa (18/9). Pelantikan susulan ini ditujukan bagi sebelas pejabat yang berhalangan hadir pada pemberian amanah beberapa waktu lalu.

Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Proses pelantikan berlangsung di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembanan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru dipimpin langsung Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Kota (Setko) Pekanbaru, Azwan. Selain itu turut disaksikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru Ahmad Ismail dan Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi.

Pelaksanaannya diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru tentang pengangkatan dan pemberhentian pejabat yang akan dilantik. Kemudian dilanjutkan penandatangan pakta integritas dan pengambilan sumpah pejabat secara bersamaan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setko Pekanbaru Azwan mengatakan, pejabat menerima amanah untuk dapat bekerja serta menjalan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah ditentukan. Karena menurut dia, jabatan yang diberikan merupakan suatu kepercayaan dari pimpinan.

“Jabatan bukan hak tapi melainkan amanah, kepercayaan dari pimpinan. Untuk itu diminta bekerja dengan maksimal,” ujar Azwan usai pelantikan.

Kepada pejabat yang dilantik, mantan Kepala Dinas  Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru meminta tidak ada yang mundur. Sebab banyak pegawai menginginkan jabatan. Selain itu pemberian jabatan melalui evaluasi dari Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat).

“Tidak ada lagi pejabat yang mundur, banyak pegawai ingin diberikan jabatan. Lucu saja sudah diberikan amanah tapi malah mundur,” paparnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pelantikan susulan dilakukan dikarena berhalangan hadir dengan alasan tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat), bimbingan teknis (bimtek) serta lain sebagainya. “Jadi ini bukan pelantikan ulang, tapi susulan karena yang bersangkutan tidak hadir pada pelantikan beberapa waktu lalu,” sebut Azwan.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook