Kelengkapan Berkas Bacaleg Baru 70 Persen

Politik | Kamis, 19 Juli 2018 - 11:56 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) resmi ditutup, Selasa (17/7) malam. Untuk tingkat provinsi, sebanyak 16 partai politik peserta pemilu sudah menyerahkan berkas pendaftaran. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran bacaleg. Ada seribu lebih bacaleg yang mendaftar melalui parpol ke KPU Riau.

Komisioner KPU Riau Abdul Hamid mengatakan, pihaknya masih melakukan verifikasi selama 1 hari penuh.

Baca Juga :Buru Harun Masiku, KPK Kembali Periksa Eks Komisioner KPU

“Kami masih lakukan verifikasi. Ada sekitar seribu lebih. Kami belum bisa pastikan angkanya karena masih dalam proses verifikasi hingga malam ini,” kata Abdul Hamid kepada Riau Pos, Rabu (18/7).

Dari hasil verifikasi sementara, berkas bacaleg yang sudah lengkap baru mencapai 50-70 persen. Sisanya ada beberapa kekurangan berkas. Nantinya kekurangan tersebut akan diminta untuk melengkapi setelah KPU membuat laporan resmi kepada parpol.

“Jadi selama tanggal 18 ini kami verifikasi. Besok (hari ini, red) kami akan serahkan laporan verifikasi ini kepada parpol,” ungkapnya.

Selain itu, Hamid juga menemukan adanya 2 Parpol yang tidak mendaftarkan 100 persen bacaleg dari total kuota yang ada. Saat ditanya parpol yang mendaftarkan kurang dari 65 orang itu, Hamid enggan menjelaskan. Ia meminta agar Riau Pos menunggu hingga proses verifikasi selesai.

Diberitakan sebelumnya, tahapan pileg 2019 sudah dimulai sejak 4 Juli 2018 lalu. Saat ini KPU tengah melakukan proses verifikasi hingga 19 Juli. Setelah itu KPU akan melakukan penyampaian hasil verifikasi administrasi kepada parpol hingga 21 Juli mendatang. Selanjutnya, KPU memberikan waktu kepada parpol untuk perbaikan syarat calon mulai dari 22 Juli – 31 Juli 2018.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook