KOTA (RIAUPOS.CO) - Sampai saat ini, Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) belum melakukan ekspos terhadap hasil audit penerangan jalan umum (PJU) yang membengkak kepada PLN.
Maka itu, pimpinan DPRD Kota Pekanbaru menegaskan, dalam pekan ini Plt Dishub harus ada memberikan keterangan resmi terkait audit PJU ini.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Jhon Romi Sinaga SE yang heran melihat kinerja Dinas Perhubungan terutama soal tupoksi PJU yang terus membengkak jadi beban pemko.
Harusnya ditegaskan Romi, sudah ada solusi kongkret dengan tidak membebani pemerintah, namun justru membantu mengurangi beban pemko dalam hal anggaran listrik.
Maka dari itu, disampaikan Romi, pihaknya sudah ada dapat laporan soal tanggung jawab pemko terhadap tunggakan listrik yang terus menjadi beban. Dari masalah ini, ada keberatan dari pemko dan dilakukan mediasi, antara pemko dan PLN oleh Kejari Pekanbaru. Hasilnya diminta melakukan audit bersama oleh BPK. “Ini bisa dikatakan salah alamat, mestinya BPKP bukan BPK, “ kata Romi, Senin (17/9).
Maka dari situ, kata politisi PDI Perjuangan ini, Dinas Perhubungan untuk segera ekspos, karena ini menjadi tanggung jawab Dishub, dimana pemerintah menyampaikan keberatan, dan PLN pun sudah menyampaikan tagihan yang harus dibayar oleh pemko. “Sampai hari ini belum ada ekspos dari pemko, karena ini marwah pemko juga,” tukasnya.
Menurut Romi langkah mediasi yang dilakukan itu kurang pas, dan salah alamat, BPKP seharusnya, bukan BPK. “Dan ini seharusnya ini dilakukan Inspektorat,” paparnya.
Maka itu yang menjadi pertanyaan adalah, sampai di mana proses yang sudah dilakukan Dishub, termasuk juga solusi ke depannya.(gus)