DPP PAN Usung Alfedri-Husni Mirza untuk Pilkada Siak

Politik | Kamis, 18 Juni 2020 - 22:55 WIB

DPP PAN Usung Alfedri-Husni Mirza untuk Pilkada Siak
Tangkapan layar surat keputusan.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung pasangan Alfredi-Husni Mirza di Pilkada Siak yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. 

Kepustusan PAN mengusung Alfredi-Husni tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PAN dengan nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/042/V/2020.


Di dalam surat tersebut resmi ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Edy Soeparno, pada 8 Mei 2020 yang diserahkan hari ini Kamis (18/6/2020).

"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Esa, yang bertanda tangan di bawah ini Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional. Berdasarkan amanat undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota dan mekanisme internal PAN dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Siak tahun 2020, DPP PAN memberikan persetujuan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Drs Haji alfred berpasangan dengan Husni Mirza, sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak Provinsi Riau dari PAN,"  demikian bunyi SK tersebut.

Wasekjen PAN, Irvan Herman membenarkan Surat Keputusan Itu. Kata Herman, surat keputusan itu kangsung diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.

"Iya benar. Malam ini SK DPP PAN untuk Pilkada Kab Siak sudah diserahkan langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan ke pasangan calon Alfrdri-Husni Mirza," ujarnya.

Irvan mengimbau seluruh kader dan Fraksi PAN di Kabupaten Siak untuk merapatkan barisan memenangkan pasangan tersebut. 

"Kami optimis pasangan yang telah ditetapkan ini Insya Allah akan menjadi pemenang pada pilkada yang akan datang," tegasnya. 

Selain Siak kata Irvan, pihaknya juga akan mengumumkan beberapa pasangan yang diusung PAN untuk daerah lain seperti Kuansing, Rohul dan Bengkalis. Namun ia belum memastikan kapan akan diumumkan.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook