“Wahai Edy, anda baru disumpah menjadi gubernur. Dan anda yang berambisi menjadi gubernur. Tapi anda tidak gentleman. Anda hanya berkoar-koar. Tapi menghadapi rakyat anda hanya melarikan diri,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, para buruh pun meminta kepastian apakah Edy berani membuat kebijakan diluar PP Nomor 78 Tahun 2015 yang dijadi penentu UMP. Edy harus menggunakan hak diskresinya sebagai gubernur.
Massa menuntut UMP Sumut naik menjadi Rp2,9 juta. Angka itu keluar setelah elemen buruh melakukan kajian dan survei pasar soal Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Para buruh pun menduga, angka 8,03 persen hanya akal-akalan pemerintah. Termasuk, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang juga menyetujui dan menetapkannya di Sumut.
“Kami menduga dewan pengupahan adalah kartel. Ada dugaan bahwa ada mafia dalam pengupahan ini,” kata Amin Basri, salah satu perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Industri (FSPI).
Massa yang kecewa akhirnya membubarkan diri. Mereka bergerak ke rumah dinas Gubernur Sumut yang berada di Jalan Sudirman untuk mencari mantan Pangkostrad itu.(pra/jpg)