RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat internal terkait adanya mosi tidak percaya yang dilakukan 21 orang dari 40 anggota dewan kepada Samsudin selaku ketua DPRD. Bahkan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu juga ikut dibahas dalam rapat Fraksi Golkar tersebut.
Hasil rapat Fraksi Golkar tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu. "Kami di Fraksi Golkar sudah membahas kondisi yang ada di DPRD dan hasil rapat tersebut sudah disampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Inhu Daniel Eka Perdana, Selasa (16/6).
Menurutnya, apa yang menjadi putusan rapat di Fraksi Golkar, tetap yang memutuskan ketua DPD II Partai Golkar. Karena anggota dewan yang tergabung dalam Fraksi Golkar hanya sebatas melaporkan hasil putusan rapat.
Untuk mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh 21 anggota DPRD Kabupaten Inhu, Fraksi Golkar menilai hal biasa dan wajar di lembaga dewan. Karena apa yang menjadi alasan atas mosi tidak percaya tersebut yakni tentang penandatanganan keputusan peraturan daerah. "Saat RAPBD 2020 direvisi di provinsi, juga tak ada masalah. Bahkan saat ini APBD 2020 sudah berjalan di semua sektor termasuk di DPRD itu sendiri," tegasnya.
Kemudian untuk pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu, juga sudah disampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar. Di mana permintaan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD, juga atas dasar permintaan sendiri akibat penyakit yang dialaminya.
Sehingga, kalaupun ada penggantian Ketua DPRD tentunya melalui usulan DPD II Partai Golkar. "Samsudin itu berada di dapur Golkar, jangan pula penghuni lain ikut campur dapur kami," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu H Yopi Arianto SE membenarkan adanya laporan yang diterimanya dari Fraksi Golkar. "Benar, Fraksi Golkar sudah menyampaikan kepada saya. Saat ini tentunya akan dibahas di internal Partai Golkar Kabupaten Inhu," ucapnya.
Ketua DPD II Partai Golkar yang juga Bupati Inhu, mengaku tidak akan tergesa-gesa mengambil keputusan.
"Yang bersangkutan (Samsudin, red) tentunya diberi kesempatan untuk berpikir ulang," tutupnya.(jrr)