JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Figur calon wakil presiden pada Pemilu 2019 hingga saat ini masih dimatangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi sendiri diminta tidak hanya melihat figur secara elektoral.
Namun, mantan walikota Surakarta itu pun diminta untuk memenuhi aspek integritas dan kompetensi. Menurut Peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, pada periode 2014-2019, Presiden Jokowi masih memiliki kekurangan dalam isu penegakan hukum.
Baca Juga :
MAKI Bakal Gugat ke PTUN, jika Firli Bahuri Tak Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari KPK
Adapun guna menutup celah kekurangan itu, Jokowi disarankan memilih figur yang rekam jejaknya bersih, bebas pelanggaran hukum, khususnya dugaan korupsi.
“Harus diseleksi dari aspek integritas sebab Jokowi kan kurang dalam sisi hukum, maka penting cari calon wakil presiden yang punya kapasitas menutupi itu,” ujarnya saat dihubungi awak media, Senin (16/7/2018).
Akan lebih baik lagi, kata dia lagi, jika Jokowi menyerahkan nama bakal cawapresnya untuk dicek KPK. Hal itu agar dirinya tak salah memilih orang yang berpotensi tersandera masalah hukum.
“Tidak hanya soal bagaimana nanti di kampanye, tapi soal jalannya pemerintahan itu yang paling penting nantinya. Rekam jejak itu tentu harus jadi pertimbangan,” tuturnya.
Dia memandang, saat ini mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjadi salah satu yang cocok menjadi calon wakil presiden untuk Jokowi pada Pilpres 2019.
"Saya berpikir dan berani untuk mencoba untuk menawarkan nama yang ideal, Profesor Mahfud," sebutnya.
Mahfud, dalam pandangannya, memenuhi tiga syarat ideal menjadi cawapres, yakni bersih dan negarawan karena pernah menjadi Ketua MK, memiliki visi penegakan hukum dan demokrasi yang kuat, serta konsisten karena merupakan Guru Besar Hukum.
"Jadi, Mahfud ini berani melawan mafia hukum dan mafia bisnis," tuntasnya.
(gwn)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama