Suami Puan Maharani Disebut Bakal Diperiksa Kejagung, Ini Penjelasan Jaksa Agung

Politik | Sabtu, 15 Juli 2023 - 21:44 WIB

Suami Puan Maharani Disebut Bakal Diperiksa Kejagung, Ini Penjelasan Jaksa Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin (POJOKSATU.ID)

JAKARTA— Menpora Dito Ariotedjo, suami Puan Maharani Happy Hapsoro, dan Arsjad Rasjid disebut terlibat dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kemenkominfo. Bahkan suami Puan Maharani dkk ini juga disebut-sebut kembali akan diperiksa oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi BTS itu.


"Oleh karena itu, saya tidak meminta jaksa melakukan penuntutan asal-asalan, tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat. Ingat, rasa keadilan tidak ada dalam buku teks, tetapi ada dalam hati nurani," kata Burhanuddin dalam keterangannya diterima Pojoksatu.id, Sabtu (15/7/2023).

Burhanuddin tidak menyebut secara detail perihal pemeriksaan Dito Ariotedjo, suami Puan Maharani Happy Hapsoro, dan Arsjad Rasjid. Akan tetapi ia mengingatkan seorang jaksa haris betul-betul menjadi jaksa yang berintegritas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi.

"Saya sebagai Jaksa Agung, tidak membutuhkan Jaksa yang cerdas tetapi tidak bermoral dan saya juga tidak membutuhkan Jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas," ujarnya.

"Yang saya butuhkan adalah para Jaksa yang cerdas dan berintegritas," tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Seperti diketahui, tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus mengembangkan kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Rencananya memanggil berbagai pihak lainnya, yang diduga ada keterkaitan soal penerimaan uang hasil korupsi. Pihak lainnya masih menunggu dijadwalkan pemeriksaannya, yaitu suami Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi atau Happy Hapsoro, dan Ketua Kadin Arsjad Rasjid.

"Masih menunggu dijadwalkan," ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook