KLB DELI SERDANG PILIH MOELDOKO

AHY Sebut Ilegal dan Inkonstitusional

Politik | Sabtu, 06 Maret 2021 - 10:54 WIB

AHY Sebut Ilegal dan Inkonstitusional
Partai Demokrat

Lebih jauh disampaikan Asri, KLB yang digelar di Sibolangit, Sumut itu ilegal. Sebab, acara yang diadakan oleh mantan pecatan kader Demokrat tersebut sangat bertentangan AD/ART Partai Demokrat. Bahkan Asri memastikan bahwa seluruh ketua DPC dan DPD Partai Demokrat se-Indonesia, bulat menyatakan kesetiaan bersama AHY. Termasuk Provinsi Riau yang sedari awal berkomitmen menjadi garda terdepan mengawal kepemimpinan AHY.

“Bahkan beberapa waktu lalu kami sudah melakukan cap darah. Artinya apa, jiwa dan raga kami sudah kami serahkan untuk Ketum AHY yang memimpin Demokrat secara sah dan legal menurut ke­tentuan perundangan yang berlaku,” tegasnya.


Ditanya perihal KLB yang telah terlaksana dan mengeluarkan hasil, Asri menyebut bahwa pihaknya tetap pada pendirian awal. Yakni berada pada garis komando dan kepemimpinan AHY.

KLB di The Hill

Kisruh di tubuh Partai Demokrat terus berlanjut. Kini, para kader partai tersebut menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, Deli Serdang, Jumat (5/3).

Dalam KLB yang digelar hingga Ahad (7/3) tersebut, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat 2021-2025 mengungguli Marzuki Alie. Meski begitu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai ketua dewan pembina. Sementara, Jhoni Allen Marbun digadang-gadang menjadi sekretaris jenderal (sekjen) Partai Demokrat.

Jhoni Allen selaku pimpinan sidang definitif KLB mengatakan, ditetapkannya Moeldoko sebagai ketua umum melalui penghitungan suara atau voting berdiri oleh para peserta KLB. Jhoni menjadi pimpinan sidang definitif setelah pencabutan SK pemberhentian dirinya oleh pimpinan sidang sementara KLB.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, mengingat dan seterusnya, menimbang dan seterusnya, memutuskan dan seterusnya, menetapkan 1 atas voting berdiri maka Pak Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum 2021-2025, setuju?” kata Jhoni yang disambut jawaban setuju para peserta kongres dengan serentak.

Sebelum voting ini, Jhoni memandu para peserta untuk mengajukan calon ketua umum. Satu per satu peserta mengajukan usulannya. Dari para peserta ada dua nama calon yang diajukan yakni Moeldoko dan Marzuki Alie. Karena ada dua nama, Jhoni kemudian meminta para peserta yang setuju mendukung Moeldoko untuk berdiri, dan mayoritas peserta berdiri.

Jhoni juga meminta peserta yang mendukung Marzuki Alie untuk berdiri. Sejumlah peserta berdiri. Namun, jumlahnya kalah jauh dari yang mendukung Moeldoko.

“Dengan demikian, berarti lebih banyak Pak Moeldoko. Maka, de­ngan rahmat Tuhan, memutuskan, menetapkan atas voting berdiri bahwa Pak Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum 2021-2025,” ujar Jhoni yang kemudian mengetuk palu tanda disahkannya keputusan.  

Setelah memilih ketua umum, pimpinan sidang lalu memilih Marzuki Alie menjadi ketua dewan pembina. Keputusan ini berdasarkan SK KLB Nomor 12 KLB PD/III/2021 tentang penetapan ketua dewan pembina.

“Mengingat dan seterusnya, menimbang dan seterusnya, memutuskan, menetapkan, penetapan ketua dewan pembina 2021-2025 yaitu Marzuki Alie,” kata Jhoni lagi.

Menurut dia, terpilihnya Moeldoko sebagai ketua umum sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. “AD/ART, unsur pimpinan pusat, pimpinan daerah, pimpinan cabang, pendiri partai dan sayap partai. Unsur ini, dilakukan sesuai dengan tingkatan dan bisa diwakili. Memenuhi kuorum, sudah kembalikan AD/ART 2005,” jelas dia.

Begitu juga, proses pemilihan Ketum Partai Demokrat. Jhoni menjelaskan melalui proses-proses dan tahapan sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat dengan tidak ada peraturan yang dilanggar.

“Oleh karena itu, bahwa semua dilakukan dengan proses-proses. Adanya surat keputusan dari kongres luar biasa yang kita minta seluruh peserta, apa itu? Sebagai Partai Demokrat, Partai Demokrasi,” ungkapnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook