Bawaslu Minta Parpol Turunkan Alat Peraga

Politik | Jumat, 13 Juli 2018 - 15:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Waktu pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan Presiden (Pilpres) masih terbilang lama. Namun alat peraga partai politik dan bakal calon legislatif sudah banyak terpasang. Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau beserta jajaran mengingatkan agar parpol untuk segera menurunkan alat peraga tersebut. Karena di dalam aturan pemasangan alat peraga wajib mengikuti waktu yang diberikan KPU.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan kepada Riau Pos, Kamis (12/7). Ia mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melakukan penertiban secata serentak. Namun kenyataannya masih banyak parpol dan Bacaleg yang tidak meindahkan aturan.

“Sebelumnya kami kan sudah berkoordinasi dengan parpol. Bagi yang mau menurunkan langsung kami apresiasi. Bagi yang tidak kami langsung turunkan,” ujar Rusidi.
Baca Juga :Dirikan Tenda Tanggap Darurat di Wilayah Banjir

Lebih jauh disampaikan Rusidi, penertiban yang dilakukan pihaknya mengacu kepada tu Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang pemilihan umum. Di mana parpol bisa memasang alat sosialisasi pada waktu yang telah ditetapkan nantinya. Saat ini, alat sosialisasi yang baru bisa dipasang hanya berbentuk bendera partai.  Serta kegiatan konsolidasi partai secara internal. 

Nantinya, bila masa sosialisasi sudah diperkenankan, Bawaslu juga akan mengatur letak serta pemasangan alat sosialisasi.

Saat ini, lanjut dia, bentuk dari alat sosialisasi yang ditemukan dan ditertibkan beragam. Mulai dari baliho, spanduk, banner bahkan billboard. Kepada pengurus Parpol, ia meminta agar seluruh atribut promosi segera dicopot. Kecuali atribut yang dibolehkan.

“Kepada pengurus Parpol, kami tentu berharap dengan sukarela menurunkan alat promosinya. Atau nanti jika belum, pihak panwas akan melakukan koordinasi agar segera diturunkan,” ujarnya. 

Terakhir, Rusidi menargetkan seluruh atribut sosialisasi dapat dibersihkan pihaknya. Sehingga aturan yang telah ditetapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook