PBNU Segera Rapat Gabungan Urus Pengganti Rais Aam

Politik | Minggu, 12 Agustus 2018 - 12:15 WIB

SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Terpilihnya KH Ma’ruf Amin sebagai Cawapres Jokowi menyisakan berbagai pertanyaan. Berkaitan dengan beberapa jabatan yang saat ini diembannya. Khususnya posisi Rais Aam PBNU. Hingga kemarin (11/8), belum diputuskan bagaimana kelanjutannya.

Sebagaimana diketahui, KH Ma’ruf Amin, terpilih sebagai pendamping Capres Jokowi periode 2019-2024. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Jokowi saat Press Conference di Restoran Plataran, Menteng, Jakarata (9/8). 

Pertimbangannya, selain sebagai tokoh agama yang arif dan bijaksana. KH Ma’ruf Amin dinilai sebagai sosok yang cukup berpengalaman. Beberapa jabatan juga pernah diembannya. Yaitu, anggota DPR, anggota MPR, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rais Aam PBNU, Ketua Umum MUI, dan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 
Baca Juga :Muhaimin: Pemberhentian Kiai Marzuki Mencederai Tradisi NU

Namun, posisinya yang juga sebagai Rais Aam PBNU saat ini terbentur dengan aturan AD/ART NU. Yakni, pasal 51 ayat 4 tentang adanya larangan rangkap jabatan politik. Konsekuensinya ada di dalam pasal 51 ayat 6. Yakni pengunduran diri atau diberhentikan.

Menurut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj kemarin (11/8), mengakui adanya peraturan AD/ART NU yang mengatur tentang rangkap jabatan. “Memang ada ketentuan Rais Aam, Ketua Umum, hingga ketua cabang dan komisionernya dilarang merangkap jabatan politik,” katanya. 

Jabatan politik yang dimaksud meliputi jabatan Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten. Atas dasar itu, Ma’ruf Amin akan mengundurkan diri. Begitu pun dengan Gubernur Jawa Timur terpilih Hj Khofifah Indar Parawansa. Menurutnya, ketentuannya sama saja. Tidak boleh adanya rangkap jabatan politik.

Pihak Nahdatul Ulama hingga kemarin (11/8)  masih menunggu mekanismenya. Menurut KH Said Aqil Siroj, nantinya akan ada rapat gabungan.terkait masalah itu. “Syuriyah dan Tanfidziyah yang melakukan pembahasan untuk selanjutnya,” ujarnya. 

Terkait dengan waktu pelaksanaannya belum diketahui. Namun, KH Said Aqil mengatakan rapat gabungan itu membahas pengganti posisi Rais Aam saat ini. “Ya nanti akan ada penggantinya,” ungkapnya. Hal tersebut semakin memperjelas akan ada pergantian posisi Rais Aam saat ini. Namun, nama calon penggantinya masih belum diketahui. Tinggal waktu yang segera menjawab.(dan/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook