Syamsuar-Edi Terbanyak Habiskan Uang Kampanye

Politik | Kamis, 12 Juli 2018 - 12:20 WIB

Syamsuar-Edi Terbanyak Habiskan Uang Kampanye
Komisioner KPU Riau, Ilham M Yasir.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau resmi menyerahkan hasil audit dana kampanye masing-masing pasangan calon (paslon), Rabu (11/7). Hasilnya, ke-4 paslon mendapat opini patuh dari hasil audit yang dilaksanakan sejak 25 Juni 2018 lalu. Karena tidaksatu pun paslon mengeluarkan uang lebih dari ketentuan yang ditetapkan KPU.

Komisioner KPU Riau Ilham M Yasir mengatakan, penyerahan hasil audit dilaksanakan di Kantor KPU Riau, Jalan Gajah Mada, Kota Pekanbaru. Proses audit sendiri sebelumnya dilaksanakan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU melalui sistem seleksi.

Baca Juga :Anies Janji Tetapkan Kiai Kholil Bangkalan Jadi Pahlawan Nasional di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah NU

“Alhamdulillah tadi telah kami serahkan hasil audit dari KAP ke paslon melalui Liaison Officer (LO). KAP telah lakukan audit sejak 25 Juni dan hasilnya diserahkan 10 Juli. Tadi kami langsung berikan ke paslon,” ucapnya.

Ia menuturkan, batas maksimum penggunaan kampanye ditetapkan KPU Riau sebesar Rp22,5 miliar. Rata-rata total dana kampanye yang digunakan paslon tidak lebih dari Rp6 miliar. Tertinggi adalah paslon nomor urut 1 Syamsuar-Edi Natar yang menghabiskan uang sebanyak Rp5.001.307.240. Sedangkan dana kampanye yang diterima berjumlah sebanyak Rp5.007.886.190.

Untuk paslon kedua terbanyak menghabiskan uang adalah paslon nomor urut 4 Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno. Pasangan petahana tersebut menghabiskan setidaknya Rp2.347.613.501 selama masa kampanye. Sedangkan uang yang diterima untuk digunakan pada saat kampanye berjumlah Rp2.355.000.000.

Selanjutnya ada paslon nomor urut 3 Firdaus MT-Rusli Effendi. Pasangan yang didukung koalisi PPP dan Demokrat itu menghabiskan uang sebanyak Rp2.252.496.490. Sedangkan penerimaan uang selama masa kampanye diperoleh Firdaus-Rusli sebanyak Rp2.205.000.000. Terakhir, pasangan yang paling irit saat kampanye adalah pasangan Lukman Edy-Hardianto. paslon dengan nomor urut 2 tersebut hanya menghabiskan uang sebanyak Rp555.000.000 saja. Sedangkan dana yang diterima sama dengan yang dihabiskan. Yakni sebesar Rp555.000.000.

Dengan demikian, KPU Riau menetapkan bahwa tidak satupun paslon yang melanggar terkait penggunaan dana kampanye. “Dapat kami sampaikan juga, audit dana kampanye ini telah diatur dalam PKPU Nomor 5/2017. Ketentuannya terdapat pada pasal 28 ayat 2,” kata Ilham.

Untuk diketahui, masa kampanye pada Pilgubri 2018 berlangsung lebih kurang selama 5 bulan. Dimulai sejak 15 Februari dan berakhir pada 23 Juni. Tahapan pemilihan juga telah selesai. Dari hasil rekapitukasi suara KPU Riau, paslon nomor urut 1 Syamsuar-Edi meraih suara terbanyak dengan persentase mencapai 38,20 persen suara.

Disusul paslon nomor urut 4 Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno dengan selisih suara terpaut cukup jauh. Yakni 24,24 persen. Selanjutnya ada pasangan Firdaus-Rusli dengan perolehan suara 19,89 persen. Ditempat terakhir ada pasangan Lukman Edy-Hardianto yang hanya mampu meraup suara sebanyak 17,67 persen.(nda/wws)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook